Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

IPW Minta UU ITE Direvisi Agar Polri Tak Sibuk Urusi Perang di Dunia Maya

IPW Minta UU ITE Direvisi Agar Polri Tak Sibuk Urusi Perang di Dunia Maya neta s pane. ©2016 google

Merdeka.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, Undang-Undang ITE harus direvisi kembali. Hal ini dikatakan, agar dapat melindungi masyarakat dari tindak kejahatan berbasis perdagangan secara online.

"UU ITE memang harus direvisi dan dikembalikan kepada marwahnya, yakni untuk melindungi masyarakat dari berbagai aksi penipuan bisnis yang berbasis ITE, seperti bisnis atau perdagangan online, judi online, perdagangan manusia lewat bisnis seks online dan investasi bodong yang sudah banyak memakan korban," kata Neta dalam keterangannya, Selasa (16/2).

Apa yang dikatakan terkait revisi tersebut, karena menurutnya sejak UU ITE itu diberlakukan justru aparat kepolisian lebih disibukkan dengan adanya perang di dunia maya atau melalui media sosial.

"Tetapi anehnya, sejak UU ITE diberlakukan, polisi jarang sekali mengusut kasus-kasus penipuan di balik bisnis online dan lain-lain. Polisi hanya sibuk mengurusi 'perang di dunia maya'," ujarnya.

"Sehingga Polri seperti diperalat oleh aksi saling lapor masyarakat 'yang turut ke darat pasca perang di dunia maya'. Anehnya aparatur Polri menikmati bahwa dirinya sudah diperalat oleh masyarakat yang 'perang-perangan di dunia maya' dengan alasan UU ITE," sambungnya.

Menurutnya, aparat kepolisian lebih memburu sejumlah pihaknya yang terindikasi sebagai buzzer yang sudah dianggapnya sudah menyebarkan kekacauan dan berpotensi menimbulkan gangguan sosial.

"Fungsi deteksi dini dan antisipasi Polri harus dikedepankan dalam UU ITE. Artinya, lewat cybercrime dan patroli cyber kepolisian di Bareskrim, Polri sesungguhnya bisa memblok semua jalur ITE para buzzer dan memblok situs situs perjudian online. Tetapi kenapa hal itu tidak dilakukan. Sedangkan untuk situs seks online dan pornografi bisa dilakukan," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar UU ITE harus direvisi agar lebih jelas dan tegas dalam penerapannya. Sehingga, nantinya hal itu bakal berjalan sesuai dengan selogan dari Kapolri yaitu Presisi.

"Untuk itu UU ITE memang harus direvisi. Arah dan tujuan keberadaan UU itu perlu diperjelas dan dipertegas, termasuk mempertegas keberadaan cybercrime dan patroli cyber di Bareskrim Polri. Sehingga dalam menjalankan UU ITE Polri benar-benar Presisi dan tidak direpotkan dengan kasus ecek-ecek akibat perang masyarakat di dunia maya," pungkasnya.

Janji Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji pihaknya akan membenahi penegakan hukum secara selektif terhadap masalah yang terdapat dalam undang-undang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Masalah UU ITE yang menjadi catatan untuk ke depan kita melaksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, sifat persuasi dan kemudian kita mengedepankan untuk langkah yang bersifat restoratif justice (mengedepankan keadilan)," kata Sigit kepada wartawan setelah kegiatan Rapim TNI-Polri 2021, Senin (15/2).

Hal itu dilontarkan Sigit, karena penggunaan pasal yang berpotensi karet dalam UU ITE dikritik kerap digunakan untuk melakukan kriminalisasi sehingga munculkan masalah saling lapor.

"Ini juga dalam rangka menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang diduga pasal karet dalam UU ITE yang tentunya berpotensi, kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor. Sehingga lebih dikenal istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dihindari ke depan," paparnya.

Kapolri menegaskan, pihaknya akan mengedepankan langkah-langkah preventif dan persuasif guna menciptakan kondusif dalam penggunaan media siber

"Sehingga penggunaan media siber bisa kita jaga dengan baik, dengan etika. Tentunya akan ada langkah-langkah preventif dan persuasif yang tentunya akan kita ke depankan terkait dengan itu," jelasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda

Perwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda

Berikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.

Baca Selengkapnya
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Baca Selengkapnya
Jadi Cawapres Dorong Revisi UU Ciptaker, Cak Imin Klaim Dulu Terpaksa Setuju Keputusan Koalisi

Jadi Cawapres Dorong Revisi UU Ciptaker, Cak Imin Klaim Dulu Terpaksa Setuju Keputusan Koalisi

Menurut wakil ketua DPR ini, undang-undang yang berkaitan dengan pengupahan perlu direvisi agar memberikan keadilan.

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya