IPI soal kabar gaji pilot Lion Air Rp 3,7 juta: Semoga itu tidak benar
Merdeka.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Agus Susanto membeberkan jumlah gaji pilot Lion Air JT 610 yang ikut menjadi korban sebesar Rp 3,7 juta. Hal ini janggal sebab gaji co-pilot justru lebih besar yakni Rp 20 juta.
Ketua Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Rama Noya berharap gaji Rp 3,7 juta buat pilot Lion Air itu tidaklah benar. Dia pun berharap jika seandainya benar hal itu bisa segera diperbaiki.
"Saya tidak bisa menjawab, semoga itu tidak benar, kalau itu terjadi semoga bisa diperbaiki," kata Rama di Jalan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (2/11).
Menurutnya, seorang pilot maupun co pilot memiliki peran yang penting dalam keselamatan para penumpang.
"Jika memang itu terjadi, pengawasan terhadap tenaga kerja harus lebih baik, ikatan pilot Indonesia sudah menyampaikan beberapa hal terkait tenaga kerja, kontak kerja pilot ke Komisi 9, kita menunggu follow up ini. Semoga dengan diperbaiki sistem, pengkajian, sistem kontrak kerja, karena menurut aturan, pilot sebagai cor business, tidak bisa dijadikan pegawai kontrak, karena bersangkutan dengan safety. Tentunya mengakibatkan nilai safety sendiri, semoga ke depan ini bisa diperbaiki," bebernya.
Dia mengaku sudah menyampaikan hal itu ke DPR pada Maret lalu. Namun, hingga kini belum juga ada hasil.
"Saya ke DPR bulan Maret, sampai saat ini belum (ada hasilnya)," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Agus Susanto membeberkan jumlah dana yang didapat pegawai Lion Air, korban jatuhnya pesawat berseri JT 610 di Perairan Karawang. Nyatanya, ada dugaan tidak keseluruhannya mendapatkan asuransi yang sesuai.
Hal itu diketahui saat membandingkan besaran gaji antara pilot dan co-pilot. "Sebesar Rp 3,7 juta, pilot. Co-pilotnya Rp 20 juta," tutur Agus di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (31/10).
Menurut Agus, BPJS Ketenagakerjaan menerima nominal tersebut dari pihak Lion Air langsung. Termasuk catatan gaji pramugari sebesar Rp 3,6 juta sampai dengan Rp 3,9 juta. "Tentunya kita bertanya, kenapa sih masa gaji nya segitu. Demikian dasar untuk memberikan manfaat (dana) itu berdasarkan upah yang dilaporkan itu," jelas dia.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri memberikan dana kepada pegawai yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air sebesar gaji yang dilaporkan dikalikan 48. Dengan kalkulasi itu, si pilot hanya mendapatkan sekitar Rp 177 juta.
"Jadi kalau gajinya Rp 30 juta hanya dilaporkan Rp 3 juta, artinya si karyawan ini dirugikan. Seharusnya menerima 48 dikali Rp 30 juta. Ternyata hanya menerima 48 dikali Rp 3 juta," lanjut Agus.
Ada sejumlah perusahaan yang disinyalir melakukan praktik serupa. Alasannya diduga karena perusahaan menganggap pembayaran premi sebagai beban keuangan. Setiap besaran gaji karyawan, perusahaan harus mengeluarkan sebesar 5,7 persen dari upah tersebut per bulan ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Yang membayar premi perusahaan. Jadi kan perusahaan bayar preminya tiap bulan. Kalau laporannya gede, kan yang dibayarkan ke BPJS juga besar. Tapi sebenarnya itu hak karyawan. Misalnya gajinya Rp 100 juta, terus yang dilaporkan hanya Rp 3 juta. Tapi kehilangan 5,7 persen dikali Rp 97 juta setiap bulan itu hilang," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Intip Gaji Pilot Tertinggi di Dunia, Ada yang Capai Rp5,6 Miliar
Pilot merupakan salah satu pekerjaan yang banyak diincar orang.
Baca SelengkapnyaDua Pilot Batik Air Ketiduran Saat Bertugas, Ternyata Segini Jam Kerja hingga Gajinya
Kemenhub meminta maskapai untuk memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat.
Baca SelengkapnyaGaji Pilot Japan Airlines Ditaksir Mencapai Rp2 Juta per Jam
Pada tahun 1985, Japan Airlines mengalami kecelakaan fatal yang mengakibatkan 520 orang penumpang meninggal dunia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setahun Berlalu, Pilot Susi Air Masih Dalam Belenggu KKB
Pemerintah bersama TNI dan Polri memilih mengedepankan negosiasi dalam membebarkan Pilot Susi Air agar tidak ada warga sipil yang menjadi korban.
Baca SelengkapnyaSuaminya Kapten Istrinya Lettu, Potret Pasutri Sama-sama Perwira TNI AU ini Begitu Serasi 'Istri Ku Adik Letting Ku'
Sama-sama perwira TNI AU, sang suami diketahui berpangkat kapten. Sementara sang istri mengabdi di satuan dengan pangkat Letnan Satu atau Lettu.
Baca SelengkapnyaKKB Klaim Bakal Bebaskan Pilot Susi Air, Kasad: Komunikasinya Tak Stabil, Kadang A Besoknya B
TNI masih terus berupaya membebaskan Philips dengan mengendepankan upaya negosiasi.
Baca SelengkapnyaPilot Susi Air Disandera KKB Hampir Setahun, Beberapa Langkah Ini Sudah Dilakukan Pemerintah Indonesia
Dalam hal ini, pemerintah daerah (pemda) dianggap menjadi ujung tombak untuk melakukan negosiasi dengan KKB.
Baca SelengkapnyaPilot dan Copilot Batik Air Tertidur Berbarengan 28 Menit di Ketinggian 36.000 Kaki, Begini Kronologinya
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengklasifikasikan hal tersebut dalam kategori 'serius'.
Baca Selengkapnya