Insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Polisi Tetapkan Tersangka Baru Inisial SA
Merdeka.com - Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. Tersangka ini diduga sebagai pelaku yang melakukan tindakan rasis terhadap para penghuni asrama.
Penambahan satu tersangka ini diungkap Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan. Dia mengatakan, penyidik kasus insiden asrama mahasiswa telah menemukan bukti baru yang mengarah pada satu orang tersangka.
"Ada ditemukan dari gambar video yang beredar, ada salah satu yang mengungkapkan kata-kata kurang sopan, kata-kata binatang, rasis. Dan setelah saksi diperiksa dua orang, betul dan dari keterangan labfor, SA (tersangka)," ujarnya, Jumat (30/8).
Sementara itu, Waka Polda Jatim Brigjen Pol Toni Hermanto mengatakan, penyidik telah menetapkan satu tersangka. Namun dia enggan mengungkapkan latar belakang SA.
"Satu tersangka, salah satunya berasal dari 6 saksi yang sebelumnya telah dilakukan pencekalan oleh penyidik," tambahnya.
Dia menegaskan, SA ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah melakukan tindak pidana diskriminasi terhadap ras dalam kaitannya di peristiwa insiden di Asrama Mahasiswa Papua.
"Tersangka melakukan dugaan diskriminasi ras ya, sementara tambahan baru satu dan kemungkinan masih berkembang," tegasnya.
Terkait dengan penetapan tersangka baru ini, penyidik menjeratnya dengan pasal 4 UU no 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Sebelumnya, penyidik Polda Jatim telah menetapkan Tri Susanti alias Mak Susi sebagai tersangka dalam kaitan insiden di Asrama Mahasiswa Papua. Dalam kasus ini, ia dijerat dengan tindak pidana yang berkaitan dengan ujaran kebencian. Rencananya, hari ini ia akan diperiksa sebagai tersangka.
Hingga kini, penyidik Polda Jatim berarti telah menetapkan dua orang tersangka dalam insiden Asrama Mahasiswa Papua, pada 16 Agustus lalu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP
Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaGarang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi
Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaIni Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaTerungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim
“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca Selengkapnya