Insiden Adu Pukul Pelanggaran PSBB di Surabaya Berujung Laporan Polisi
Merdeka.com - Insiden adu pukul antara Habib Umar Abdullah Assegaf dengan petugas Satpol PP yang berjaga di chek point Tol Satelit Surabaya saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), berujung pada laporan Polisi.
Upaya pelaporan secara pidana Habib Umar Abdullah Assegaf ini pun dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto. Ia menyatakan, laporan tersebut disampaikannya ke Polda Jatim pada hari ini.
"Jadi proses ya, proses Polda Jatim. Ya (benar laporan), terkait pelanggaran. Tapi intinya saya masih belum mengerti, ini teman-teman (satpol PP) masih di Polda," tegasnya, Kamis (21/5).
Ia menambahkan, yang melakukan pelaporan terhadap Habib Umar adalah para petugas gabungan yang saat itu ada di lapangan. Eddy menyebut ada petugas dari Kepolisian, Satpol PP, Linmas dan lain sebagainya.
"Ada Satpol PP, ada polisinya, ada Linmas, jadi bukan Satpol PP yang melapor," katanya.
Eddy menjelaskan, laporan dilakukan karena Habib Umar melakukan perlawanan saat diminta petugas berputar balik di chek point pintu keluar tol Satelit Surabaya. Padahal, saat itu, beberapa petugas sudah berupaya memberikan edukasi mengenai aturan PSBB.
"Kita sudah coba melakukan edukasi, menjelaskan bahwa selama pelaksanaan PSBB wajib pakai masker. Sementara mereka tidak memakai masker dengan alasan di dalam mobil, keluarga sendiri," tegasnya.
Ia menyebut, pelanggaran lainnya adalah jumlah penumpang mobil melebihi kapasitas normal, yaitu lima orang dengan pengemudi. Padahal, kapasitas mobil sedan Toyota Camry hanya sebanyak empat orang dengan sopir. Selama PSBB, mobil tersebut hanya diperbolehkan membawa tiga orang.
"Kami beri solusi, dua orang turun, nanti yang dua orang kami antar atau bagaimana, tapi malah marah-marah," tegasnya.
Sebelumnya, seorang pria yang mengenakan baju gamis serba putih hendak nekat menerobos masuk kota Pahlawan melalui pintu tol exit satelit Surabaya. Dalam video yang viral di media sosial, Ia terlihat sempat adu pukul dengan petugas gabungan yang memintanya untuk putar balik.
Insiden bermula ketika petugas menghentikan mobil dengan plat nomor N 1 B tersebut yang melaju dari arah Malang dan keluar di Exit Tol Satelit Surabaya. Petugas melakukan pemeriksaan karena pelat mobil adalah N (Pasuruan), bukan L (Surabaya) dan W (Sidoarjo atau Gresik).
"Kedua, sopir tidak menggunakan masker. Ketiga, kapasitas (jumlah penumpang) melebihi empat orang," kata Kabid Humas Polda Jatim Trunoyudo.
Karena diketahui melanggar aturan PSBB yang berlaku di Kota Surabaya, maka petugas gabungan pun meminta pengemudi dan pemilik mobil agar berputar balik. Trunoyudo mengaku petugas sudah meminta pemilik mobil berputar dengan cara baik-baik. Namun, cara humanis petugas direspons oleh pria bergamis itu dengan kata-kata kasar.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaEdy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita dan menggeledah Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8). Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan surat atau akta otentik dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaHal tersebut untuk menjaga kondusifitas pasca tragedi kerusuhan pemakaman mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya