Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Tugas yang Disiapkan Polri Untuk 57 Pegawai KPK Saat Jadi ASN

Ini Tugas yang Disiapkan Polri Untuk 57 Pegawai KPK Saat Jadi ASN Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. ©Divisi Humas Mabes Polri

Merdeka.com - Polri tengah menggodok teknis dan aturan peralihan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat pada 30 September 2021 untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ada sejumlah tugas yang disiapkan setelah rekrutmen tersebut dilakukan.

"Melakukan pencegahan korupsi. Misalnya kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan pandemi Covid ini kan perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid, dan kemudian juga ada hal-hal lain yang sesuai kebutuhan organisasi Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (1/10).

Argo mengatakan, rekrutmen tersebut tentunya dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi Polri. Terlebih Polri dan KPK merupakan institusi yang tidak bisa dipisahkan.

"KPK dibentuk pun itu kepolisian ada di sana. Jadi penyidik Polri sudah ada di KPK. Jadi rasanya itu antara KPK dengan kepolisian itu tidak bisa terpisahkan, jadi kita selalu ada silaturahmi dan komunikasi," jelas Argo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi pada 30 September 2021, resmi mengumumkan pemecatan secara hormat kepada 57 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Secara legalitas tentu proses itu semua sudah kita ikuti, hari ini dengan berat hati, akhirnya 57 pegawai itu, kita berhentikan dengan hormat karena syarat menjadi ASN itu tidak terpenuhi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers, Kamis (30/9).

Alex menyatakan bahwa pemecatan kepada para pegawai yang tidak lolos TWK, tidak serta merta dilakukan. Pasalnya para pimpinan telah berusaha perjuangkan nasib mereka dari semula 75 pegawai dinyatakan tidak lolos TWK, menjadi 57 pegawai.

"Tentu kami berjuang, dalam rapat koordinasi akhirnya disepakati ada 24 yang masih bisa dibina, dan dari 24 tersebut yang 18 yang berangkat, yang 6 menolak. Akhirnya yang 18 kita lantik secara susulan," ujarnya.

"Begitu, itu perjuangan pimpinan waktu melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti dari statement presiden. Agar dilakukan koordinasi antarlembaga dan KPK sudah melakukan koordinasi itu dengan Menpan RB, BKN, Kumham, KASN, dan LAN ada enam lembaga termasuk KPK saat itu," tambahnya.

Sehingga, Alex menegaskan jika keputusan pemecatan terhadap ke 57 pegawai bukanlah hanya keputusan KPK sendiri. Terlebih pihaknya telah mendengarkan alasan dari para asesor (penguji) yang merincikan hasil TWK tersebut.

"Bagaimana pun peralihan status pegawai KPK menjadi ASN itu yang punya kunci pintu untuk membuka yang bersangkutan boleh atau tidak boleh menjadi ASN itu bukan di KPK," jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) akan dipecat pada 30 September 2021. Hal tersebut diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/9) hari ini.

"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," ujar Alex saat jumpa pers seperti dikutip dalam chanel youtube KPK.

Alex menyebut jika 51 pegawai itu merupakan pegawai yang mendapat rapor merah dalam TWK. Sementara 6 lainnya adalah mereka yang tak bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi pada 30 September 2021, resmi mengumumkan pemecatan secara hormat kepada 57 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Secara legalitas tentu proses itu semua sudah kita ikuti, hari ini dengan berat hati, akhirnya 57 pegawai itu, kita berhentikan dengan hormat karena syarat menjadi ASN itu tidak terpenuhi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers, Kamis (30/9).

Alex menyatakan bahwa pemecatan kepada para pegawai yang tidak lolos TWK, tidak serta merta dilakukan. Pasalnya para pimpinan telah berusaha perjuangkan nasib mereka dari semula 75 pegawai dinyatakan tidak lolos TWK, menjadi 57 pegawai.

"Tentu kami berjuang, dalam rapat koordinasi akhirnya disepakati ada 24 yang masih bisa dibina, dan dari 24 tersebut yang 18 yang berangkat, yang 6 menolak. Akhirnya yang 18 kita lantik secara susulan," ujarnya.

"Begitu, itu perjuangan pimpinan waktu melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti dari statement presiden. Agar dilakukan koordinasi antarlembaga dan KPK sudah melakukan koordinasi itu dengan Menpan RB, BKN, Kumham, KASN, dan LAN ada enam lembaga termasuk KPK saat itu," tambahnya.

Sehingga, Alex menegaskan jika keputusan pemecatan terhadap ke 57 pegawai bukanlah hanya keputusan KPK sendiri. Terlebih pihaknya telah mendengarkan alasan dari para asesor (penguji) yang merincikan hasil TWK tersebut.

"Bagaimana pun peralihan status pegawai KPK menjadi ASN itu yang punya kunci pintu untuk membuka yang bersangkutan boleh atau tidak boleh menjadi ASN itu bukan di KPK," jelasnya.

Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.

Baca Selengkapnya
Ketahuan, Para Perwira Polri Masuk ke Koperasi Akpol Cari Sesuatu 'Ngapain Nih Kalian'

Ketahuan, Para Perwira Polri Masuk ke Koperasi Akpol Cari Sesuatu 'Ngapain Nih Kalian'

Komandan Akpol sidak para perwiranya saat belanja di koperasi. Ternyata ini yang dicari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024

Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024

Kenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Baca Selengkapnya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya

Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya

THR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Polres Rokan Hulu Melakukan Pembekalan Bimtek pada Personel Pengamanan TPS Pemilu 2024

Polres Rokan Hulu Melakukan Pembekalan Bimtek pada Personel Pengamanan TPS Pemilu 2024

“Petugas juga wajib mengenal anggota KPPS, menjalin komunikasi dengan warga sekitar serta jaga netralitas Polri

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini

Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini

Penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.

Baca Selengkapnya
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.

Baca Selengkapnya