Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Solusi Wali Kota Helmi Hasan di RUPS Agar Bank Bengkulu Tak Turun Kasta jadi BPR

Ini Solusi Wali Kota Helmi Hasan di RUPS Agar Bank Bengkulu Tak Turun Kasta jadi BPR Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan seluruh bupati se-Provinsi Ben. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum, membuat Bank Pembangunan Daerah (BPD) seperti PT Bank Bengkulu terancam turun kasta menjadi bank perkreditan rakyat (BPR).

Hal ini karena OJK bakal menerbitkan aturan sebagai tindak lanjut POJK itu yang mewajibkan Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 1 seperti Bank Bengkulu wajib punya modal inti Rp 1 triliun pada tahun 2020 ini.

POJK ini dibahas oleh Bank Bengkulu bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Wali kota Bengkulu Helmi Hasan dan seluruh bupati se-Provinsi Bengkulu dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun BUKU 2019 yang digelar di balai raya semarak, Rabu (15/4/20).

Rapat digelar tertutup. Saat diwawancarai usai mengikuti RUPS, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan tidak ingin BPD turun kasta menjadi BPR atau BPRS. Dalam RUPS itu Helmi sudah menyampaikan solusi untuk menambah modal di BPD sesuai aturan pemerintah melalui OJK, yakni mengajak pihak-pihak swasta untuk ikut berpartisipasi ambil bagian saham inti.

"Tentu kita tidak ingin Bank Bengkulu kita berubah menjadi BPR atau BPRS. Maka keputusan pemerintah yang diwakilkan oleh OJK soal dana inti kita harus Rp 1 triliun, ini sedang kita usahakan. Kalau mengandalkan dari APBD kabupaten/kota mungkin agak sulit karena fokus APBD sekarang pada penanganan wabah Covid-19. Berat bagi pemerintah untuk menambah setoran modalnya," ujar Helmi.

Maka solusinya, sambung Helmi adalah mencoba untuk mengajak pihak-pihak swasta untuk ambil bagian saham inti. "Terutama pihak-pihak swasta yang ada di Bengkulu untuk berpartisipasi ambil bagian saham inti agar BPD ini tetap menjadi bank konvensional tidak turun menjadi BPR atau BPRS," kata Helmi.

Untuk diketahui, ada beberapa konsekuensi yang akan terjadi apabila modal inti Bank Bengkulu tidak dipenuhi, yakni merger dan akuisisi. Kemudian, pembentukan kelompok usaha bank, sehingga ada bank induk dan bank anak. Konsekuensi lainnya, integrasi dengan bank lain atau turun kasta menjadi BPR.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUPST Bank Bengkulu Angkat Beni Harjono Jadi Dirut, Bank BJB: Kinerja Positif Harus Terus Ditingkatkan

RUPST Bank Bengkulu Angkat Beni Harjono Jadi Dirut, Bank BJB: Kinerja Positif Harus Terus Ditingkatkan

Bank BJB kini menjadi salah satu pemegang saham pengendali Bank Bengkulu, setelah penyetoran modal sebesar Rp250 miliar untuk proses KUB.

Baca Selengkapnya
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini

7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini

OJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.

Baca Selengkapnya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.

Baca Selengkapnya
Kisah Pedagang Sayur Bangkit dari Covid & Kebakaran, Andalkan KUR BRI untuk Menata Kembali Usaha

Kisah Pedagang Sayur Bangkit dari Covid & Kebakaran, Andalkan KUR BRI untuk Menata Kembali Usaha

Ati mengaku kewajiban pembayaran cicilan KUR BRI Rp9 juta per bulan justru menjadi penambah semangat berjualan.

Baca Selengkapnya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
Sosok Lukman Hakim, Teman Dekat Bung Karno yang Pernah Jadi Direktur Bank Dunia

Sosok Lukman Hakim, Teman Dekat Bung Karno yang Pernah Jadi Direktur Bank Dunia

Pria kelahiran Tuban ini tercatat pernah menduduki banyak jabatan strategis.

Baca Selengkapnya
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.

Baca Selengkapnya