Ini Sederet Dampak Bila Indonesia Cabut Status Darurat Covid-19
Merdeka.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengungkapkan dampak bila Indonesia mencabut status darurat Covid-19. Saat ini, pemerintah menyiapkan transisi dari pandemi ke endemi Covid-19.
"Saat status kedaruratan di Indonesia dicabut, maka semua keadaan termasuk kewajiban ini sudah bergeser kepada individu masyarakat," kata Mohammad Syahril, Rabu (10/5).
Dia menjelaskan, tanggung jawab yang dimaksud di antaranya berupa pembiayaan dalam program tes cepat, perawatan, vaksinasi, hingga protokol kesehatan. Pada proses testing, saat ini telah tersedia produk tes cepat Covid-19 berizin edar Kemenkes yang bisa didapat masyarakat secara mandiri.
"Tes Covid-19, ada yang secara mandiri dilakukan dengan antigen dan dilaporkan hasilnya melalui aplikasi SatuSehat Mobile," katanya.
Dampak serupa juga berlaku pada mekanisme pembiayaan perawatan pasien Covid-19 kepada mekanisme BPJS Kesehatan, asuransi swasta, maupun tanggungan pribadi.
"Pembiayaan setelah dicabutnya kedaruratan di Indonesia masuk dalam mekanisme pembayaran yang sudah ada sekarang, seperti BPJS, asuransi swasta atau berbayar sendiri, termasuk vaksinasi. Modelnya tidak seperti sekarang gratis semua," katanya.
Syahril memastikan vaksinasi Covid-19 nasional tetap diteruskan melalui integrasi ke dalam program rutin pemerintah sebagai upaya mitigasi jangka panjang. Vaksin Covid-19 berbayar, kata Syahril, tidak termasuk sisa vaksin yang dibeli menggunakan dana kedaruratan pemerintah yang harus dihabiskan stoknya secara gratis.
Tidak Wajib Pakai Masker
Selain itu, kewajiban memakai masker setelah kedaruratan nasional dicabut, bukan lagi menjadi kewajiban masyarakat. Namun, sebaiknya masyarakat tetap menggunakan masker untuk mencegah berbagai penyakit yang menular lewat droplet.
"Prokes pakai masker dan sebagainya, adalah upaya individu dalam mencegah penyakit menular, bukan hanya Covid-19. Pemakaian masker digunakan untuk pasien dan mereka yang sakit influenza di ruang tertutup dan kerumunan," katanya.
Syahril mengatakan, usai Badan Kesehatan Dunia atau WHO mencabut status kedaruratan global, maka seluruh aturan internasional terkait batasan pelaku perjalanan luar negeri tidak diberlakukan lagi. Ketentuan itu juga akan diadopsi pada perjalanan dalam negeri.
Syahril menambahkan, Kemenkes bersama kementerian lintas sektor segera menghadap Presiden Joko Widodo untuk memberikan masukan terkait situasi pandemi Covid-19 di dalam negeri yang kini terkendali.
Masukan tersebut akan menjadi pertimbangan Jokowi untuk mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaSejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia
Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal
Kemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaPasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen
Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca Selengkapnya