Ini sanksi polisi yang pukul tukang becak di Bandung
Merdeka.com - Aiptu Taufik, anggota polisi yang memukul tukang becak Ujang Marya (46) di Bandung pada 4 September lalu menjalani sidang disiplin anggota Polri di Polrestabes Bandung. Pria yang tercatat sebagai anggota Polsekta Bojongloa Kaler itu terbukti bersalah karena perilakunya bertentangan sebagai penegak hukum.
Apalagi saat melakukan pemukulan, Taufik juga diduga tengah mabuk. Menurut Wakapolrestabes Bandung AKBP Awal Chaerudin, Aiptu T dijatuhi beberapa sanksi karena telah melanggar kode etik profesi kepolisian.
"Untuk yang melakukan pemukulan, dia disanksi hukuman 21 hari penempatan di ruangan khusus dan penundaan kenaikan pangkat selama satu periode," katanya usai menjalani sidang, Kamis (17/10).
Dengan adanya anggota Polri yang tidak mematuhi aturan, kata dia, menandakan bahwa institusi tidak pernah menutup-nutupi bagi oknum pelaku. Sehingga sidang yang dilakukan terbuka menunjukkan bahwa kepolisian harus bertugas sebagaimana fungsinya.
"Prinsipnya sidang ini Polri serius dan transparan. Yang melakukan pelanggaran harus dihukum," tegasnya.
Selain Taufik, Polrestabes Bandung juga menyidang sekitar 25 anggota kepolisian Jajaran Polrestabes Bandung. Berbagai kasus dijalani anggota kepolisian tersebut mulai dari kasus penipuan, narkoba dan lainnya.
Dia menambahkan sanksi kepada anak buahnya dilakukan secara beragam. "Sanksinya ada dari huruf A sampai F," terangnya.
Huruf A lanjut dia berupa teguran tertulis, B penundaan mengikuti pendidikan selama satu tahun, C penundaan kenaikan gaji berkala, D penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, E mutasi bersifat demosi, F penempatan dalam tempat khusus paling lama 21 hari.
Sementara itu Taufik mengakui perbuatannya yang melakukan pemukulan terhadap Ujang. Saat itu dirinya dalam keadaan tidak sadar, alias mabuk.
"Saya minum bir, tidak sadar tahu-tahu saya sudah di sini (Mapolrestabes Bandung). Saat itu saya sedang tidak dinas, saya pakai pakaian preman, tidak ingat memukul korban pakai apa," ujarnya.
Dia sangat menyesali perbuatan yang sudah menyalahi tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Selain permintaan maaf pada Ujang, Taufik juga mengaku memberikan sejumlah uang untuk mengganti biaya pengobatan Ujang.
"Saya berikan uang untuk biaya pengobatan sebesar Rp 500 ribu," terangnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sangar Berkumis Gede, Tiba-tiba Panglima Biring Sambil Bawa Senjata Sambangi Polda Sulsel Temui Brimob Pasukan Elite Polisi
Sosok anggota polisi yang akrab disapa Panglima Biring.
Baca SelengkapnyaKronologi Pria Bersenjata Golok Nekat Serang Polisi Berpistol, Begini Nasibnya Kini
Seorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.
Baca SelengkapnyaBintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tanpa Lepas Sepatu, Begini Aksi Gercep Bripka Suparno Panjat Tiang saat Tali Bendera Lepas
Salu! Personel Polisi asal Boyolali lakukan aksi berbahaya demi berkibarnya sang merah putih di tengah Upacara Bendera HUT Kemerdekaan RI ke-78.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaLima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki
Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnya