Ini Rincian 40 Partai Politik Daftar ke KPU sebagai Peserta Pemilu 2024
Merdeka.com - Tiga partai politik tidak mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. Tiga partai ini sebelumnya terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Tetapi hingga KPU menutup pendaftaran pada Minggu, 14 Agustus 2022 pukul 23.59, tiga partai tersebut tidak juga hadir ke KPU.
Tiga partai itu adalah Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat.
"Tiga Partai politik yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat hingga batas waktu penutupan pendaftaran 14 Agustus 2022 pukul 23:59 tidak melakukan pendaftaran," ungkap anggota KPU RI August Mellaz saat konferensi pers di kantor KPU RI, Senin (15/8) dini hari.
KPU mencatat selama 2 pekan membuka pendaftaran, 40 partai politik dari 43 partai politik pemegang akun Sipol telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Sementara itu di hari terakhir ada sembilan partai politik yang melakukan pendaftaran. Yaitu Partai Karya Republik (Pakar), Partai Bhinneka Indonesia, Partai Pandu Bangsa, Masyumi, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Republik Satu, Partai Pemersatu Bangsa, dan Partai Kedaulatan.
24 Partai politik telah dinyatakan dokumen lengkap. Sementara masih ada 16 partai yang dokumennya masih dilakukan pemeriksaan oleh KPU. Sehingga ada 40 partai politik mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.
Berikut 24 partai yang dinyatakan dokumen lengkap:
1. PDI Perjuangan (PDIP)2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)5. Partai NasDem6. Partai Bulan Bintang (PBB)7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)8. Partai Garuda9. Partai Demokrat10. Partai Gelora11. Partai Hanura12. Partai Gerindra13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)14. Partai Golongan Karya (Golkar)15. Partai Amanat Nasional (PAN)16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)18. Partai Buruh19. Partai Ummat20. Partai Republik21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)22. Partai Republiku Indonesia23. Partai Swara Rakyat Indonesia24. Partai Republik Satu
Partai yang dokumennya masih diperiksa KPU:
1. Partai Reformasi2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)4. Partai Kedaulatan Rakyat5. Partai Berkarya6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu7. Partai Pelita8. Partai Kongres9. Partai Karya Republik (Pakar)10. Partai Bhinneka Indonesia11. Partai Pandu Bangsa12. Masyumi13. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa14. Partai Damai Kasih Bangsa15. Partai Pemersatu Bangsa16. Partai Kedaulatan
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK
Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.
Baca SelengkapnyaMengejutkan, Ini Perolehan Suara PSI dan PPP di Pemilu 2024
KPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaUsai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan
Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kampanye Akbar Pemilu 2024 Dimulai 21 Januari-10 Februari, Begini Aturan Mainnya
KPU bersama perwakilan tim pasangan capres-cawapres dan perwakilan partai politik sedang membahas soal zona kampanye.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini
Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Selengkapnya