Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini reaksi Demokrat soal Patrialis Akbar dikait-kaitkan ke SBY

Ini reaksi Demokrat soal Patrialis Akbar dikait-kaitkan ke SBY Patrialis Akbar ditahan KPK. ©2017 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengakui Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Patrialis Akbar sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan penunjukan tersebut.

Syarief menjelaskan, ada aturan yang memperbolehkan hakim MK ditunjuk langsung Presiden dengan menggunakan hak prerogatifnya. Dengan demikian, Patrialis tidak perlu melalui uji kelayakan dan kepatutan dari DPR.

"Sebenarnya peraturan undang-undangnya begitu. Kalau enggak setuju, ya UU-nya direview. (Hakim MK) Memang ada yang ditunjuk pemerintah, ditunjuk DPR, yang DPR ada uji kelayakan. Jadi kalau dianggap itu enggak bagus, silakan saja diubah," kata Syarief saat dihubungi, Jumat (27/1).

Dipilihnya Patrialis, kata dia, bukan merupakan timbal balik dari SBY karena telah membantunya di Kabinet Indonesia Bersatu jilid II sebagai Menteri Hukum dan HAM. Oleh sebab itu, Syarief membantah jika ada keterlibatan SBY dalam kasus suap uji materi UU nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menjerat Patrialis.

"Enggak ada kaitannya dong. Kenapa kok masalah lalu yang dikait-kaitkan sementara kejadiannya sekarang. Kan enggak ada relevansinya," tegasnya.

Partai Demokrat menyerahkan proses hukum kasus suap ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kita serahkan ke KPK. Enggak ada kaitannya dengan Demokrat. Patrialis kan eks politisi PAN, tanya ke PAN jangan tanya ke Demokrat," pungkas dia.

Seperti diketahui, Patrialis Akbar ditangkap oleh penyidik KPK bersama wanita di Grand Indonesia, Rabu (26/1). Penangkapan dilakukan atas dugaan penerimaan suap dari Basuki Hariman, terkait pengajuan judicial review atau uji materi undang undang Nomor 41 Tahun 2014.

Hingga Patrialis ditangkap, dirinya sudah menerima 20 ribu USD dan 200 ribu SGD. Pemberian tersebut merupakan pemberian ketiga.

Atas perbuatannya ini, KPK menetapkan empat tersangka yakni Patrialis Akbar, Kamaludin, Basuki Hariman, dan Ng Fenny.

Sebagai penerima, Patrialis dan Kamaludin disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Sedangkan Basuki Hariman dan Ng Fenny, selaku pemberi suap disangkakan telah melanggar Pasal 6 Ayat 1 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jika Terpilih Presiden, Prabowo Janjikan AHY Posisi Sangat Strategis dan Penting

Jika Terpilih Presiden, Prabowo Janjikan AHY Posisi Sangat Strategis dan Penting

Prabowo Subianto menjanjikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jabatan sangat penting dan strategis.

Baca Selengkapnya
AHY Mengaku Diminta Prabowo Siapkan Kader Terbaik Demokrat untuk Bantu Pemerintahan Mendatang

AHY Mengaku Diminta Prabowo Siapkan Kader Terbaik Demokrat untuk Bantu Pemerintahan Mendatang

Posisi Partai Demokrat di pemerintahan saat ini diharapkan AHY mampu membantu kabinet Prabowo-Gibran ke depan.

Baca Selengkapnya
AHY Beri Isyarat Bakal jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo

AHY Beri Isyarat Bakal jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo

AHY menuturkan susunan dan formasi kabinet Prabowo akan dibahas dalam pertemuan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dulu Mengkritik Sekarang Memuji IKN, Ini Penjelasan AHY

Dulu Mengkritik Sekarang Memuji IKN, Ini Penjelasan AHY

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan alasan dirinya kini memuji pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar AHY Bakal Jadi Menteri ATR, Respons Demokrat: Kami Siap

Beredar Kabar AHY Bakal Jadi Menteri ATR, Respons Demokrat: Kami Siap

Menurut Herzaky, jika negara memanggil AHY selalu siap memenuhi panggilan itu.

Baca Selengkapnya
Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

AHY menegaskan ingin fokus memenangkan Partai Demokrat dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Demokrat Bicara Komposisi Kabinet: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Demokrat Bicara Komposisi Kabinet: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Saat ini Ketum Demokrat AHY fokus menjalankan tugasnya sebagai Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya