Ini Pidana yang Menjerat Rafael Alun hingga jadi Tersangka di KPK
Merdeka.com - Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK memastikan sudah menemukan unsur pidana lewat dua alat bukti terkait kepemilikan harta ayah Mario Dandy itu. Atas dasar itulah, Rafael ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami pastikan ada pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka namun kami akan umumkan secara resmi pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
Menurut Ali, Rafael menjadi tersangka lantaran diduga menerima sesuatu atau hadiah terkait pemeriksaan perpajakan.
"Jadi, ada peristiwa pidana korupsinya, telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sudah menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan usai tim penyelidik KPK memeriksa harta kekayaan Rafael Alun yang diduga tak sesuai dengan profil. KPK dikabarkan menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Rafael Alun pada Senin, 27 Maret 2023.
"Iya (tersangka). Sprindik per 27 Maret," ujar sumber terpercaya di KPK, Kamis (30/3).
Sumber ini menyatakan Rafael dijerat dengan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Rafael diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.
Sementara Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur belum bersedia membenarkan soal penetapan tersangka terhadap Rafael Alun. Asep meminta masyarakat bersabar menunggu pengumuman resmi KPK.
"Masih pendalaman mas, sabar ya, ditunggu saja," kata Asep kepada Liputan6.com, Kamis (30/3).
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo memastikan dirinya tak ada niat untuk kabur ke luar negeri. Dia menegaskan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rafael Alun pada Jumat, 24 Maret 2023 kemarin memenuhi panggilan tim penyelidik KPK guna mengklarifikasi hartanya. Itu merupakan kali kedua dirinya diperiksa di KPK berkaitan hartanya. Rafael Alun tak sendiri, dia bersama dengan istri.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun
Rafael Alun terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaRafael Alun Jalani Sidang Vonis Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
Sidang putusan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun sedianya digelar pada Kamis (4/1) lalu.
Baca SelengkapnyaHakim Tunda Sidang Putusan Rafael Alun Dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU
Majelis Hakim PN Tipikor menunda pembacaan putusan perkara TPPU dengan terdakwa Rafael Alun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Babak Akhir Sidang Rafael Alun, Hakim Bacakan Vonis Hari Ini
Hasil gratifikasi tersebut merupakan akal-akalan Rafael dengan mendirikan sejumlah perusahaan dan mencatutkan nama istrinya pada perusahaan tersebut.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar
Majelis Hakim dipimpin Suparman Nyompa memvonis Rafael Alun 14 tahun penjara
Baca SelengkapnyaFOTO: Ekspresi Rafael Alun saat Majelis Hakim Menunda Sidang Putusan di Pengadilan Tipikor
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutuskan menunda sidang pembacaan vonis untuk mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Ditjen Pajak Beri Respons Begini
Dwi memastikan, DJP akan terus menjaga integritas dan kode etik yang berlaku.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Pakai Batik Seragam Kemenkeu Motif Truntum saat Bacakan Pleidoi, Ini Maknanya
Rafael Alun Trisambodo membacakan nota pembelaan atau pledoi mengenakan kemeja batik motif truntum seragam Kemenkeu.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya