Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini penjelasan Konjen Sydney soal politikus Hanura minta fasilitas

Ini penjelasan Konjen Sydney soal politikus Hanura minta fasilitas Surat permohonan fasilitasi. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Beredar surat dari Kementerian PAN RB yang meminta Kementerian Luar Negeri memfasilitasi anggota DPRD DKI Wahyu Dewanto Suripman yang mengaku kolega Menteri Yuddy. Terkait surat itu, ini penjelasan Konjen KBRI Sydney, Yayan GH Mulyana.

"Selama di Sydney Bapak Dewanto sudah mengatur sendiri baik akomodasi maupun program kunjungannya. KJRI Sydney sebagai salah satu Perwakilan RI di luar negeri telah memiliki protap/sop dalam memberikan pelayanan kepada tamu serta WNI yang memerlukan bantuan," tulis Yayan melalui pesan singkat yang diterima merdeka.com, Kamis (31/3).

Yayan menjelaskan, protap atau prosedur tetap pelayanan tamu mencakup antara lain bantuan keprotokolan, seperti fasilitasi di bandara. Bantuan keprotokolan ini dilakukan sesuai azas kepatutan serta memperhatikan ketentuan yang berlaku di negara setempat.

"Protap pelayanan WNI yang memerlukan bantuan dan dalam kesulitan dilakukan dengan prinsip keberpihakan. Pelayanan dan perlindungan terhadap WNI dilakukan sesuai dengan azas urgensi demi keselamatan dan kemaslahatan WNI tersebut," ujarnya.

surat permohonan fasilitasi

Surat permohonan fasilitasi ©2016 merdeka.com/istimewa

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi geram namanya dicatut dalam surat ditujukan kepada Sekretaris Jendral Kementerian Luar negeri. Surat dari Kementerian PAN RB itu meminta Kementerian Luar Negeri memfasilitasi anggota DPRD DKI Wahyu Dewanto Suripman mengaku kolega Menteri Yuddy.

Yuddy mengaku tidak pernah memerintahkan Sekretaris Kementerian PAN RB, Dwi Wahyu Atmaji, untuk membuat surat itu. Meski begitu, dirinya tengah melakukan investigasi mengenai kebenaran beredarnya surat tersebut.

"Menpan tidak pernah tahu adanya Surat tersebut. Dan tidak pernah memerintahkan pemberian bantuan fasilitas seperti disebutkan Surat tersebut. Saya sedang menginvestigasi atas informasi atau arahan siapa surat itu dibuat," kata Yuddy dalam keterangannya, Kamis (31/3).

Yuddy membenarkan bahwa Wahyu merupakan koleganya di Partai Hanura. Namun, dia membantah memberikan koleganya itu fasilitas untuk keluar negeri.

"Wahyu Dewanto adalah Anggota DPRD DKI fraksi Hanura, benar kolega atau teman saya, namun tidak serta merta dapat fasilitas jabatan seperti yang disebutkan surat tersebut untuk urusan pribadi," ungkapnya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir mengaku tidak ada perintah untuk memberikan fasilitas kepada Wahyu. Apalagi pihaknya tidak sembarangan memberikan fasilitas tersebut.

"Selama kunjungan itu resmi atau dinas dan ada instruksi Kemlu akan dilaksanakan sesuai protap. Dalam hal ini tidak ada instruksi dari Kemlu," terang Nasir.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenis Pelanggaran Pemilu Menurut UU dan Penanganannya, Ini Penjelasannya

Jenis Pelanggaran Pemilu Menurut UU dan Penanganannya, Ini Penjelasannya

Pemahaman mengenai jenis pelanggaran pemilu dan penanganannya sangat penting dalam tahun politik ini.

Baca Selengkapnya
Dulu Mengkritik Sekarang Memuji IKN, Ini Penjelasan AHY

Dulu Mengkritik Sekarang Memuji IKN, Ini Penjelasan AHY

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan alasan dirinya kini memuji pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Baca Selengkapnya
Jenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya

Jenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya

Surat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye

Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye

Presiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Baca Selengkapnya
Suara Penghayat Kepercayaan dalam Pusaran Politik Indonesia

Suara Penghayat Kepercayaan dalam Pusaran Politik Indonesia

Mereka adalah kelompok rentan yang sering dimanfaatkan untuk mendulang suara. Ragam perjuangan mereka lakukan guna mendapatkan hak-haknya.

Baca Selengkapnya
Charta Politika: 76,3% Responden Puas Kinerja Pemerintahan Jokowi, Alasan Utama Pembangunan Infrastruktur

Charta Politika: 76,3% Responden Puas Kinerja Pemerintahan Jokowi, Alasan Utama Pembangunan Infrastruktur

Charta Politika menilai kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah tergolong baik

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

Ganjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

Pemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.

Baca Selengkapnya
Fungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya

Fungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya

Hukum sendiri merupakan aturan yang mengikat dan berlaku untuk semua warga negara.

Baca Selengkapnya
Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya

Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya

Pemilu merupakan penerapan nyata dari kehendak rakyat untuk menjalankan negara secara demokratis.

Baca Selengkapnya