Ini Penjelasan Dahnil saat Jadi Saksi Disidang Kasus 'Hoaks' Ratna Sarumpaet
Merdeka.com - Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019). Dahnil bersaksi di sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Dalam persidangan, Dahnil mengetahui kabar Ratna Sarumpaet pada 1 Oktober 2018. Malam itu, di kediaman Prabowo Subianto sedang ada pertemuan dengan sejumlah anggota Badan Pemenangan Nasional.
Salah seorang anggota BPN menyampaikan Ratna Sarumpaet mengalami penganiayaan. Kemudian, disampaikan pula Ratna Sarumpaet ingin bertemu Prabowo Subianto.
"Kabar yang kami terima waktu itu juga dalam forum bahwa bu Ratna mengalami penganiayaan di Bandung," kata Dahnil, Kamis (11/4/2019).
Dahnil mengaku kaget mendengar kabar tersebut. Hal itu bukan tanpa sebab karena sebelumnya Ratna menerima banyak teror.
"Jadi kemudian ada berita pemukulan semuanya kaget dan tentu marah karena penganiayaan terhadap bu Ratna yang kami kenal sebagai penggiat HAM dan juga berani," ucap Dahnil.
Danhil mengatakan, teman-teman bersimpati setelah mendengar kabar tersebut. Bahkan Prabowo pun merencanakan untuk menjenguk. Belakangan diketahui pertemuan terjadi di Lapangan Polo.
"Saya dengar Prabowo ketemu jenguk Ratna di Polo," ujar Dahnil.
Sebelumnya, Jaksa mendakwa Ratna Sarumpaet telah menyebarkan berita bohong kepada banyak orang yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Perbuatan penyebaran berita bohong itu diduga dilakukan dalam kurun waktu Senin 24 September 2018 sampai Rabu 3 Oktober 2018 atau pada waktu lain setidak-tidaknya dalam September hingga Oktober 2018, bertempat di rumah terdakwa di Kampung Melayu Kecil V Nomor 24 Rt 04 RW 09, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Perbuatan Ratna ini mendapat reaksi dari masyarakat dan sejumlah tokoh politik. Setelah melalui perdebatan panjang di sosial media dan media massa, pada 3 Oktober 2018, Ratna Sarumpaet menyatakan telah berbohong tentang penganiayaannya. Dia pun meminta maaf.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan
Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan
Baca SelengkapnyaDinilai Ahok Tidak Bisa Kerja, Gibran: Enggak Apa-Apa Kritikan dari Mentor Kami
Gibran menganggap kritikan dari Ahok merupakan hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaHakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri
Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
CEK FAKTA: Hoaks Jakarta Diporak-porandakan Angin Puting Beliung pada 7 Desember
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Suara Anies Capai 58,77% Menang Satu Putaran di Pilpres 2024
Beredar unggahan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menang satu putaran, begini penelusurannya
Baca SelengkapnyaAhok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaAiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPolres Rohul Sampaikan Bahaya Hoaks Jelang Pemilu 2024 kepada Pemilih Pemula
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pada era digital saat ini berita palsu dapat dengan mudah menyebar ke masyarakat
Baca Selengkapnya15 Prajurit TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud Diperiksa Denpom Solo, Dipastikan Tak Ada Korban Meninggal
Dandim mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi manakala ada berita hoaks
Baca Selengkapnya