Ini penjelasan Budi Waseso soal wacana hapus rehabilitasi narkoba
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru, Komisaris Jenderal Budi Waseso mengklarifikasi rencananya akan menghilangkan pasal rehabilitasi bagi pengguna narkotika.
"Rehabilitasi bukan tidak boleh, semuanya melalui proses penegakkan hukum. Rehabilitasi dilaksanakan bersamaan pengguna narkotika melaksanakan hukumannya itu," kata Budi Waseso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9).
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini mengatakan, proses rehabilitasi nanti tidak akan mencampur pelaku pengguna narkotika dalam ruang tahanan yang sama.
"Rehabilitas juga bukan tahanan narkoba dicampur dengan narkoba lain. Bukannya tidak boleh tapi kita lihat kembali. Di undang-undangkan boleh," terangnya.
Untuk diketahui, Budi Waseso berencana merevisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan menghilangkan pasal rehabilitasi bagi pengguna narkotik. Dalam pasal 54 UU Narkotika itu disebutkan pecandu narkotik dan korban penyalahgunaannya wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
Namun, ia khawatir pasal tersebut digunakan para pengedar dan bandar besar narkoba untuk mengelabui pihak berwajib dengan mengaku sebagai pengguna yang hukumannya jauh lebih ringan daripada pengedar.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan
“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan BNN Perketat Pintu Masuk Narkoba di Seluruh Indonesia
Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba
Baca SelengkapnyaTiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Program Rehab BPJS Kesehatan Ringankan Pembayaran, Tunggakan Bisa Dicicil
Program Rehab merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan.
Baca SelengkapnyaBansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaKorban Banjir Bandang Grobogan dan Demak Dapat Bantuan dari BUMN Semen, Ini Detail Isinya
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan banjir bandang itu dipicu hujan dengan intensitas tinggi di wilayah hulu.
Baca SelengkapnyaWaspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyebab Keterlibatan Ammar Zoni dalam Kasus Narkotika, Alasan Kenapa Pecandu Selalu Terjerat Lagi
Mengatasi kecanduan narkoba melibatkan serangkaian langkah, termasuk pemeriksaan, detoksifikasi, stabilisasi, dan after care.
Baca SelengkapnyaBNPB Berikan Bantuan dan Perbaiki Rumah Warga Pulau Bawean yang Terdampak Gempa
Suharyanto juga memberikan bantuan secara simbolis kepada para warga yang terdampak gempa.
Baca Selengkapnya