Ini pembelaan manajemen Kalibata City soal prostitusi di apartemennya
Merdeka.com - Pihak Manajemen Kalibata City angkat bicara soal pengungkapan kepolisian adanya kasus prostitusi di apartemennya. General Manager Kalibata City Ishak Lopung menyesalkan insiden itu. Padahal, manajemen mengklaim kalau mereka sudah bekerjasama dengan kepolisian untuk memberantas para pelaku kejahatan.
"Kami sering berkomunikasi dengan pihak Polda. Kami temui pak Nico (Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta) soal bagaimana memberantas masalah ini. Itu pada 30 Juli kemarin kami panggil polisi Polda untuk koordinasi untuk membicarakan soal pemberantasan prostitusi," kata Ishak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/8).
Dia mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan data-data seperti broker termasuk, indikasi pelaku hingga dilakukan penangkapan pada 2 Agustus lalu. Bahkan, saat penangkapan dirinya ikut serta hadir.
Dalam kasus ini, Ishak membantah ada keterlibatan pihak manajemen dalam kasus ini. Menurutnya, itu adalah agen dan tidal ada kaitan orang dalam.
"Bukan orang dalam. Itu broker ya. Agen properti, itu bukan orang dalem. Kami pihak pengelola tidak pernah dalam urusan sewa menyewa. Kami hanya mengelola bagian bersama. Kami akan chek ya. Ini masih dalam proses penyelidikan orang yang terlibat. Biarkan ini urusan kepolisian," tegasnya.
Menurutnya, manajemen sudah mengimbau para agen properti untuk tidak menyewakan ruangannya untuk kepentingan bisnis mau pun prostitusi. Sebab, para pelaku yang ditangkap Subdit Renakta Polda Metro Jaya adalah agen properti.
"Kami minta mereka jangan melakukan sewa menyewa harian. Kami sudah sampaikan juga lewat spanduk. Jadi ada door to door. Kalau ada hunian yang ditinggalkan para tenant, langsung kami catat, mereka tinggalkan berapa hari, kami minta agar semua keluar," jelasnya.
Ishak menjelaskan, Apartemen Kalibata City mempunyai 18 Tower yang terdiri 13.580 unit.
"Ada lima tower, tapi itu enam unit aja dari 13 ribu, jadi bukan satu tower semua begitu (prostitusi). Hanya enam unit yang diindikasikan menjadi tersangka," tegasnya kembali.
Lebih lanjut perihal pernyataan KPAI yang dilarang untuk melakukan peninjauan. Ishak menegaskan jika manajemen selalu terbuka terhadap siapa pun yang ingin niat baik memberantas adanya dugaan pelanggaran hukum, baik yang dilakukan oleh KPAI hingga kepolisian.
"Saya kira nggak ada ya info itu (pelarangan). Kami belum pernah ada info. Kalau dia mau, seharusnya dia ke badan pengelola, bukan langsung," katanya.
Namun, lanjut Ishak, ia menilai siapapun memang tak bisa sembarangan masuk ke dalam apartemen. Sebab, ada akses khusus berupa kartu yang hanya dimiliki oleh pengelola dan pemilik.
"Siapapun yang naik ke atas, mau naik ke lobi unit, harus pakai akses kartu. Nggak bisa naik ke lantai atas kalau gak punya akses. Jadi bukan kita menghambat, tetapi yang saya tau kalau ada lembaga seperti KPAI , kami selalu welcome kok," pungkas Ishak.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam
Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolresta Pekanbaru Ajak Semua Tokoh Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu
Kombes Jeki tak ingin ada gangguan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPenangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak
Penahanan Siskaeee untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaPesan Mendagri ke Kepala Daerah: Optimalkan Peran Relawan Agar Masyarakat Aman dari Bahaya Kebakaran
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bertindak sebagai inspektur upacara Pelaksanaan HUT Pemadam Kebakaran ke-105 di Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN
MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca Selengkapnya