Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini modus PSK Maroko cari pelanggan di Puncak

Ini modus PSK Maroko cari pelanggan di Puncak Ilustrasi PSK. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/djedzura

Merdeka.com - Kantor Imigrasi Wilayah II Bogor, Jawa Barat, diminta mengoptimalkan pengawasan terhadap orang asing guna mencegah terjadinya praktik prostitusi seperti yang dilakukan wanita asal Maroko.

"Pengawasan harus ditingkatkan, Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) harus dioptimalkan. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali," kata Kasubid Penyidik Keimigrasian Dirjen Imigrasi, Bambang Catur, Kamis (4/12).

Bambang menjelaskan, terungkapnya kasus prostitusi yang dilakukan wanita Maroko bukan yang pertama. Pada tahun 2012 saat dirinya menjabat Kepala Kantor Imigrasi Wilayah II Bogor juga sudah mendeportasi dua wanita asal Timur Tengah yang berpraktik sebagai penjaja seks komersial.

Menurut Bambang, keterbatasan personel dalam pengawasan keimigrasian menjadi salah satu kendala tersendiri sehingga praktik tersebut kembali terjadi di wilayah Puncak.

Saat ini jumlah pegawai Kantor Imigrasi Bogor sebanyak 65 orang, sedangkan petugas Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian hanya berjumlah tujuh orang.

"Karena itu, ke depan kita perintahkan Kantor Imigrasi Wilayah II Bogor untuk menyiapkan operasi secara terkoordinasi dan terencana, agar kondusif dan tidak ada lagi pelanggaran oleh orang asing," kata Bambang.

Bambang mengatakan, dengan diefektifkannya Tim Pora diharapkan dapat menekan tindak kejahatan yang dilakukan orang asing.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Herman Lukman menjelaskan, keberadaan wanita Maroko tersebut telah meresahkan masyarakat sekitar.

Para wanita Maroko itu menempati sebuah vila di beberapa lokasi di kawasan Puncak. Mereka ada yang sudah satu bulan tinggal di Puncak dan ada juga baru satu minggu bahkan satu hari.

Rata-rata wanita Maroko yang terjaring razia petugas tersebut berusia antara 20 sampai 30 tahun. Mereka khusus bekerja melayani wisatawan asing yang ada di kawasan tersebut.

Untuk sekali pakai, mereka dikenai tarif mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 5 juta untuk "short time". Cara memesan mereka juga bermacam-macam, ada yang melalui perantarannya yang merupakan orang lokal, ada juga yang menjajakan diri sendiri.

"Mereka kerap keluar setiap magrib dan melakukan pesta setiap malamnya, sehingga mengganggu ketertiban umum," kata Herman.

Ditjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi menangkap 19 wanita asal Maroko dalam operasi gabungan pengawasan orang asing di kawasan Puncak Rabu (3/12) malam.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya

Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya

Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.

Baca Selengkapnya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Selengkapnya
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
Pemkab Ponorogo Buka 900 Lebih Lowongan PPPK, Lulusan SMA Bisa Daftar

Pemkab Ponorogo Buka 900 Lebih Lowongan PPPK, Lulusan SMA Bisa Daftar

Pemkab Ponorogo buka 900 lebih lowongan PPPK, lulusan SMA bisa daftar!

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Pungli di Rutan KPK, Selundupkan Handphone Rp10 Juta, Nge-charge Rp300 Ribu

Terungkap Modus Pungli di Rutan KPK, Selundupkan Handphone Rp10 Juta, Nge-charge Rp300 Ribu

Uang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.

Baca Selengkapnya
Menko PMK ke Pemudik: Jangan Sekali-Sekali Pakai Bahu Jalan untuk Berhenti, Apapun Alasannya

Menko PMK ke Pemudik: Jangan Sekali-Sekali Pakai Bahu Jalan untuk Berhenti, Apapun Alasannya

Menko PMK menegaskan pemudik tidak untuk menggunakan bahu jalan untuk beristirahat.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen

Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen

Besaran tarif pajak tersebut sesuai dengan ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Perangko Edisi Khusus Tahun Baru Imlek 2024, Segini Harganya

FOTO: Penampakan Perangko Edisi Khusus Tahun Baru Imlek 2024, Segini Harganya

Perangko seri Tahun Naga 2575 yang menjadi edisi khusus Imlek 2024 ini diluncurkan bersamaan dengan katalog perangko 2024.

Baca Selengkapnya