Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Kronologi Kasus Adam Deni versi Pengacara, Terima Video hingga Dijemput Polisi

Ini Kronologi Kasus Adam Deni versi Pengacara, Terima Video hingga Dijemput Polisi Adam Deni pakai baju tersangka. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Adam Deni Gearaka telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kasus dugaan tindak pidana melakukan upload dokumen elektronik pribadi tanpa seizin pemilik. Kini, ia sudah menjadi tahanan kejaksaan setelah polisi menyerahkan tersangka serta barang bukti (tahap II) ke kejaksaan.

Dengan adanya kejadian yang menimpa Adam Deni tersebut, Susandi selaku kuasa hukumnya menjelaskan, awal mula kliennya itu tersandung kasus hukum yang menimpanya.

"Sekitar pertengahan bulan Januari tahun 2022, Adam Deni mendapatkan kiriman berupa video yang menampilkan beberapa lembar kertas berupa seperti invoice dan packing list dari OS, tujuannya adalah untuk di posting di media sosial (Instagram) milik Adam Deni," kata Susandi dalam keterangannya, Kamis (24/2).

Kemudian, pada 27 Januari 2022, Adam Deni memposting video tersebut yang menampilkan beberapa lembar kertas sedang di buka. Pada detik terakhir dalam video itu, ada mencantumkan nama Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, selaku pihak pelapor.

Berikut kronologi lengkap versi pengacara Adam Deni:

Pertengahan Januari 2022Adam Deni mendapatkan kiriman video berisi beberapa lembar kertas seperti invoice dan packing list. Kiriman itu diyakini dari OS, yang kini juga telah ditahan polisi.

27 Januari 2022

Kemudian, video tersebut diunggah Adam Deni di akun media sosial pribadi miliknya, yakni instagram. Tak lama berselang, di hari yang sama, kuasa hukum Ahmad Sahroni yaitu Ahmad Suyudi membuat laporan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tertanggal 27 Januari 2022. Dalam kasus yang dilaporkan itu, Adam Deni dipersangkakan dengan Pasal 48 ayat 1, 2 dan 3 juncto Pasal 32 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang ITE.

1 Februari 2022

Adam Deni dijemput penyidik Bareskrim dengan surat perintah penangkapan. "Pada 1 February 2022, pukul 19.00 Wib, Adam Deni dijemput secara resmi dengan menyertakan Surat Perintah Penangkapan oleh beberapa anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri di rumah kediaman orang tua Adam Deni di Bekasi, Jawa Barat," jelasnya.

6 Februari 2022

Kemudian, lima hari pasca ditangkapnya Adam Deni dan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Kliennya itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus mengupload dokumen pribadi milik orang lain tanpa izin.

Hingga saat ini, Adam Deni telah menjadi tahanan Kejaksaan yang sementara ini berada di dalam rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.

9 Februari 2022

Polisi melakukan pelimpahan Tahap I berkas perkara Adam Deni. Lalu, setelah diteliti, perkara itu pun dinilai layak dan dilanjutkan pada proses selanjutnya yaitu tahap II (penyerahan barang bukti dan tersangka).

14 Februari 2022

Penyidik Bareskrim menangkap OS, pengirim video kepada Adam Deni. "Sekitar beberapa hari sebelum 14 Februari 2022, OS ditangkap dan di tahan oleh pihak Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri, beliau ditangkap setelah melakukan perjalanan dari luar negeri menuju ke Jakarta," ujarnya.

Di hari yang sama, BAP Adam Deni dinyatakan lengkap alias P21 oleh Jaksa. "Lanjutnya berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 pada hari Senin 14 February 2022, Brigjen Ramadhan mengatakan, penyidik kemudian segera menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan dalam waktu dekat, dan selanjutnya dilakukan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," paparnya.

Masih dihari yang sama, Adam Deni pun melakukan permohonan maaf melalui sebuah video dari balik tahanan. Video itu pun kemudian dikirimkan kepada tim pengacara dari pihak pelapor.

16 Februari 2022

Adam Deni terkonfirmasi positif Covid-19. "Tanggal 16 Februari 2022, Adam Deni dinyatakan positif (+) Covid 19 dan sedang menjalani isolasi mandiri di sel khusus. Setelah pihak penyidik menginformasikan kepada kami selaku pihak pengacara, dan memberikan bukti hasil swab pcr," ucapnya.

17 Februari 2022

Ibunda dan kekasih Adam Deni sowan ke kediaman Ahmad Sahroni untuk meminta maaf, sekira pukul 08.30 Wib. Namun, saat itu Ahmad Sahroni sedang tidak berada di rumahnya atau sedang ada kegiatan di luar. Lalu, terkait dengan video permintaan maaf Adam Deni ke Ahmad Sahroni, baru disebar oleh pihaknya pada 22 Febuari 2022, kemarin.

"Pertama, agar untuk menjadi informasi publik, Kedua, agar menjadi salah satu itikad baik dari klien kami dalam proses penanganan masalah ini, dan terakhir juga untuk mengimbangi pemberitaan diluar, yang mana ada dalam beberapa dari isi berita tersebut sedikit banyak telah menyudutkan posisi klien kami selama menjalani proses penahanan di dalam rumah tahanan Mabes Polri," katanya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diteken Wakilnya, Ini Kronologi Ketua BEM UI Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual

Diteken Wakilnya, Ini Kronologi Ketua BEM UI Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual

Meski terus dicecar, Shifa tetap tak mau terbuka soal pelapor dan korban yang membuat Melki terseret kasus dugaan kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi

Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi

Supiati bahkan meminta bantuan bupati agar bisa membantu membebaskan sang suami.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kuasa Hukum Menyayangkan Korban Pelecehan Seksual Malah Dicibir Politisasi Kampus

Kuasa Hukum Menyayangkan Korban Pelecehan Seksual Malah Dicibir Politisasi Kampus

Amanda menuturkan selama kasusnya berjalan di kepolisian, korban sama sekali tidak mendapat perlindungan dari pihak kampus.

Baca Selengkapnya
Anaknya Bertato, Ucok Baba Ngamuk Sampai Lempar Botol 'Ya Ampun Kok Kamu Ditato-tato Gitu sih'

Anaknya Bertato, Ucok Baba Ngamuk Sampai Lempar Botol 'Ya Ampun Kok Kamu Ditato-tato Gitu sih'

Ucok Baba ngamuk sampai melempar botol plastik di depan anak laki-lakinya yang bernama Adam.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali

Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali

"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Jaksa Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Polisi Sebut karena Kelelahan Bekerja

Kronologi Jaksa Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Polisi Sebut karena Kelelahan Bekerja

Soal pelaku yang dikabarkan sempat melarikan diri usai menabrak pedagang kacang, Kompol Fani menyatakan tidak benar

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya