Ini Ketentuan Besuk Tahanan KPK selama Bulan Ramadan

Kamis, 23 Maret 2023 14:34 Reporter : Dedi Rahmadi
Ini Ketentuan Besuk Tahanan KPK selama Bulan Ramadan KPK. ©2022 Antara

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyesuaian jam besuk di semua Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama bulan Ramadhan 2023 atau 1444 Hijriah.

"Khusus Rutan di Gedung Merah Putih KPK dapat dilakukan di setiap hari Senin, sedangkan untuk Rutan KPK Kav. C1 dan Rutan Pomdam Jaya Guntur, kunjungan bisa dilakukan Kamis," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (23/3).

Ali menerangkan kunjungan bisa dilakukan hanya untuk pengunjung yang telah mendapatkan persetujuan dari KPK.

Jam besuk sesi pertama disediakan pukul 10.00-12.00 WIB, sedangkan sesi kedua bisa dilakukan pukul 12.30-14.30 WIB.

Kemudian pengiriman makanan dapat dilakukan pada setiap Senin dan Rabu pukul 12.30 - 14.30 WIB, Sedangkan Jumat pukul 13.00 - 15.00 WIB.

2 dari 2 halaman

Selain itu Ali juga memastikan para tahanan di Rutan KPK yang beragama Islam tetap bisa melaksanakan ibadah Puasa selama bulan Ramadhan.

"Adapun makanan sahur, berbuka, dan takjil sesuai kontrak dengan pihak penyedia, maka hanya diberikan bagi tahanan yg beragama Islam," ujarnya.

Selama bulan Ramadhan, Rutan KPK juga mengadakan solat tarawih berjamaah yang dilaksanakan di setiap Rutan, baik di Rutan Gedung Merah Putih, Kav C1, dan juga Pomdam Jaya Guntur.

Ali mengungkapkan saat ini ada 64 orang yang ditahan di Rutan KPK dan di antaranya 54 orang beragama Islam. [ded]

Baca juga:
KPK Pastikan Hak Tahanan Beragama Islam Terpenuhi selama Ramadan
Lukas Enembe Sempat Mogok Minum Obat 2 Hari, Tapi Tak Sampai Ganggu Kesehatan
KPK Punya Banyak Informasi untuk Kembangkan Kasus Lukas Enembe
Buntut Istri Pamer Harta Kekayaan & Dipanggil KPK, Kepala BPN Jaktim Dibebastugaskan
Harta Kekayaan Ditelisik KPK, Kepala BPN Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatan

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini