Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya memecat seorang pegawai lantaran memotret bendera mirip Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan menyebarluaskannya.
Pegawai bernama Iwan Ismail yang bekerja sebagai keamanan di KPK ini dipecat lantaran menyebarkan berita bohong. Pasalnya, bendera yang difoto dan disebarluaskan Iwan Ismail pada 2019 itu bukan bendera HTI.
"Yang bersangkutan sengaja dan tanpa hak telah menyebarkan informasi tidak benar atau bohong dan menyesatkan ke pihak eksternal," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangnnya, Jumat (1/10/2021).
Ali mengatakan, Iwan Ismail memotret bendera mirip HTI yang berada di meja salah satu pegawai. Pihak KPK pun sudah memeriksa pegawai yang duduk di sekitar bendera HTI itu. Alhasil terungkap bahwa bendera itu bukan bendera HTI. Pegawai yang dituduh Iwan mengibarkan bendera HTI di KPK tidak terbukti terafiliasi dengan kelompok itu.
"Tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, bukti, dan keterangan lain yang mendukung. Hal tersebut kemudian menimbulkan kebencian dari masyarakat yang berdampak menurunkan citra dan nama baik KPK," ujar Ali.
Ali mengatakan, kejadian itu terjadi pada September 2019. Iwan juga sempat diperiksa terkait perbuatannya itu. Saat diperiksa, Iwan mengamini telah menyebarkan kabar tentang bendera itu ke pihak luar KPK. Iwan saat itu menyebut ada bendera HTI di salah satu meja pegawai tanpa klarifikasi.
Menurut Ali, tindakan Iwan masuk dalam kategori berat yang sudah diatur dalam Pasal 8 huruf s Perkom Nomor 10 Tahun 2016 tentang Disiplin Pegawai dan Penasihat KPK.
Tindakan Iwan juga melanggar kode etik KPK yang diatur dalam Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 07 Tahun 2013 tentang Nilai-nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK. Ali menyatakan tindakan Iwan tidak bisa ditolerir.
"Yang bersangkutan melanggar nilai Integritas, untuk memiliki komitmen dan loyalitas kepada komisi serta mengenyampingkan kepentingan pribadi atau golongan dalam pelaksanaan tugas, melaporkan ke atasan, direktorat pengawasan Internal, dan atau melalui whistle blowing apabila mengetahui adanya dugaan terjadinya pelanggaran terhadap peraturan Komisi, tidak melakukan tindakan yang dapat mencemarkan nama baik komisi," tutur Ali.
Dalam pemeriksaan, Iwan juga disebut melanggar nilai profesionalisme. Menurut Ali, semua pegawai KPK harus menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan harmonis.
"Serta pelanggaran terhadap nilai Kepemimpinan, untuk saling menghormati dan menghargai sesama insan komisi, serta menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari," ujar Ali. [ded]
Baca juga:
KPK: Pemberantasan Korupsi Harus Kompak Hulu ke Hilir Termasuk Remisi Napi Korupsi
Ini Tugas yang Disiapkan Polri Untuk 57 Pegawai KPK Saat Jadi ASN
Polri: Rekam Jejak Mantan Pegawai KPK Dalam Pemberantasan Korupsi Tak Perlu Diragukan
PKS Dorong Akselerasi Kebangkitan Ekonomi Daerah untuk Masa Depan Indonesia
Sekitar 16 Menit yang laluPenahanan Indra Kenz Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 17 Menit yang laluEpidemiolog Nilai Kebijakan Kementan Terhadap Penanganan PMK Sudah Tepat
Sekitar 22 Menit yang laluUpdate Covid-19 Hari Ini 24 Mei 2022: Kasus Positif Bertambah 345 Orang
Sekitar 29 Menit yang laluBupati Bima: Kerja Keras Mentan dan Jajarannya Tingkatkan Produksi Beras Nasional
Sekitar 36 Menit yang laluWakil Bupati Subang: Produksi Padi di Bawah Mentan SYL Terus Meningkat
Sekitar 39 Menit yang laluDPR Soroti Jokowi Tunjuk Luhut Urusi Minyak Goreng: Kasihan, Tanggung Jawabnya Banyak
Sekitar 39 Menit yang laluMengurut Masalah Distribusi Pupuk Subsidi
Sekitar 44 Menit yang laluKetua MK Beri Mahar Seperangkat Alat Salat dan Jam Tangan ke Adik Jokowi
Sekitar 49 Menit yang laluPKB: Tidak Mungkin Golkar dan PDIP Itu NU, Darimana Sejarahnya?
Sekitar 1 Jam yang laluDi Sidang, Kolonel Priyanto Kembali Tegaskan Tak Berniat Bunuh Sejoli Handy-Salsabila
Sekitar 1 Jam yang laluMahasiswa Ditangkap Densus 88 di Malang Diduga Terafiliasi ISIS
Sekitar 1 Jam yang laluGary Iskak Ditangkap Terkait Narkoba, Hasil Tes Urine Positif Sabu
Sekitar 1 Jam yang laluArtis GI Pakai Sabu sambil Kerjakan Proyek Pekerjaan di Bandung
Sekitar 1 Jam yang laluDPR Soroti Jokowi Tunjuk Luhut Urusi Minyak Goreng: Kasihan, Tanggung Jawabnya Banyak
Sekitar 46 Menit yang laluKemendag soal Luhut Pandjaitan Urus Masalah Minyak Goreng: Berpengalaman di PPKM
Sekitar 6 Jam yang laluDiperintah Jokowi Urus Minyak Goreng, Ini Sederet Tugas Luhut Pandjaitan
Sekitar 7 Jam yang laluJokowi Utus Luhut Bereskan Masalah Minyak Goreng
Sekitar 19 Jam yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 3 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 3 Hari yang laluAlternatif Cara Tahan Kenaikan Harga Pertalite dkk Tanpa Tambah Utang
Sekitar 3 Hari yang laluLangkah Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan Harga BBM Hingga Tarif Listrik Tepat
Sekitar 3 Hari yang laluPresiden Ukraina Hanya Bersedia Temui Putin untuk Akhiri Perang
Sekitar 1 Jam yang laluYouTube Hapus 70 Ribu Video Konflik Rusia dan Ukraina
Sekitar 3 Jam yang laluAksi Tentara Rusia Mensterilkan Pabrik Baja Azovstal dari Sisa Ranjau Ukraina
Sekitar 4 Jam yang laluStarbucks Resmi Keluar dari Rusia Setelah Hampir 15 Tahun Beroperasi
Sekitar 9 Jam yang laluUpdate Covid-19 Hari Ini 24 Mei 2022: Kasus Positif Bertambah 345 Orang
Sekitar 35 Menit yang laluMenko PMK: Kasus Covid-19 Tak Naik Signifikan Usai Mudik Lebaran 2022
Sekitar 2 Jam yang laluTidak Ada Kasus Kematian Baru, Korea Utara Klaim Covid-19 Sudah Terkendali
Sekitar 3 Jam yang laluMenko PMK: Kasus Covid-19 Tak Naik Signifikan Usai Mudik Lebaran 2022
Sekitar 2 Jam yang laluIni Penyebab Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2022 Turun Drastis
Sekitar 3 Jam yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami