Kompolnas: Penetapan Ferdy Sambo Tersangka Bukti Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu
Merdeka.com - Anggota Kompolnas, Mohammad Dawam mengatakan, pengungkapan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia menyebut penetapan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J membuktikan penegakan hukum yang dilakukan Polri tak pandang bulu.
"Penetapan tersangka kepada FS itu membuktikan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu meskipun hal yang demikian rumit, penuh rintangan," katanya di Jakarta, Kamis (11/8).
"Baik rintangan struktural hirarki kelembagaan, psikologis senioritas maupun kepentingan lain yang melingkupi," dia menambahkan.
Dawam menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjalankan proses hukum secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi sebagaimana instruksi Jokowi.
"Tanpa transparansi tidak akan memperoleh rasa keadilan hukum dan tanpa obyektifitas tidak akan memperoleh nilai keadilan," ujarnya.
Menurut Dawam, apa yang disampaikan Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD terkait materi penyidikan itu sudah tepat. Demikian halnya apa yang dilakukan Polri sudah pas.
"Saya berharap masyarakat bersabar dan memberikan kepercayaan penuh dalam proses penegakan hukum ini," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaFadil berjanji, putra-putri dari sang Bhabinkamtibmas bisa melenggang masuk pendidikan Polri.
Baca SelengkapnyaBerikut potret ratusan Perwira hingga Tamtama datang ke Mako menghadap Komandan Brimob.
Baca SelengkapnyaKetiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya