Ini kata Kabareskrim kemungkinan Aher tersangka korupsi Gedebage
Merdeka.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Budi Waseso mengatakan dalam kasus korupsi Stadion Gedebage, Polri sudah memeriksa beberapa saksi termasuk Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher. Mengenai kemungkinan Aher ditetapkan sebagai tersangka, Budi menegaskan penetapan tersebut tentunya bergantung pada alat bukti. Penyidik terus menggali alat-alat bukti dalam kasus ini.
"Kita jangan buru-buru yakin pasti tersangkanya si A. Semua yang menentukan alat bukti. Bukan hanya dua alat bukti. Dilihat secara keseluruhannya. Kalau tidak bisa dihindari sebagai tersangka, baru. Beberapa sudah kita tetapkan tersangka," kata Budi Waseso di Wisma PKBI, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (30/7).
Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan penyelidikan terhadap kasus tersebut sudah hampir selesai. Berdasarkan hasil pengecekan secara langsung yang dia dilakukan kemarin (29/7), stadion tersebut dipastikan semakin membahayakan jika digunakan.
"Penyelidikan sudah hampir selesai, kami bersama tim ke sana dan harus meyakinkan betul. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu dan lain-lain. Kita lihat fisiknya. Perubahan fisik selama tiga bulan juga berubah sekali kan dua kaki saya ke sana. Kerusakan makin banyak. Ini jadi masukan juga. Kalau mau digunakan menjadi berbahaya kapasitas untuk 60 ribu penonton. Masing penonton 50 kilo sudah ratusan ton, sudah sangat berat. Ini berbahaya,"
Dalam penyelidikan terhadap kasus ini, Budi mengaku telah bekerjasama dengan dua lembaga lain yaitu Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB). "Kita bekerjasama dengan BPK, BPKP," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan bahwa proyek pembangunan stadion Gedebage sejak tahun 2007 lalu. Kemudian pembangunan tersebut dihentikan pada tahun 2008 lalu.
"Sejak 2007, jauh sebelum saya jadi gubernur, sudah mulai ada bantuan untuk Gedebage. Kemudian lanjut tahun 2008 tidak ada, 2009 ada bantuan lagi, 2010 tidak ada, 2011 ada bantuan lagi, 2012 ada bantuan dan 2013 ada bantuan lagi," kata Aher usai diperiksa Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/5).
Kendati demikian, dia mengatakan bantuan pembangunan telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung. Maka seluruh proses pembangunan baik perencanaan, tender dan pengawasan bukan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jabar.
"Saya sebagai gubernur, pemegang kebijakan keuangan tingkat provinsi tentu punya wewenang sesuai undang-undang memberikan bantuan keuangan, tapi untuk hukum keuangan itu sendiri menyatakan saat bantuan sudah jatuh ke pemkot bandung, maka seluruhnya baik pelaksanaan, pendayagunaan termasuk pengawasan sudah tanggung jawab Pemkot Bandung," ujarnya.
"Enggak mungkin, ada bantuan tanpa diminta. Bantuan itu pasti karena ada permintaan. Pasti ada pembahasan dengan DPRD, enggak ujuk-ujuk duit kaget, emang milik nenek kita," imbuhnya.
Lanjut dia, pemenang tender tersebut PT Adhi Karya yang mendapatkan proyek pembangunan Stadion Bandung Lautan Api itu. Oleh sebab itu, pihak yang lebih mengetahui detail juga Pemkot Bandung.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaApresiasi Adalah Bentuk Pemberian Penghargaan, Berikut Penjelasannya
Apresiasi adalah proses menghargai dan mengakui nilai suatu karya atau prestasi seseorang atau sesuatu.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya
Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca Selengkapnya