Ini kasus status BBM dan Facebook yang berujung ke polisi
Merdeka.com - Kemarin ada kasus wartawan Koran Sindo, Deni Irawan (35) dilaporkan oleh Fadlin Akbar, anak mantan Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim, ke Polres Metropolitan Tangerang. Deni dilaporkan lantaran status BBM-nya yang dianggap mencemarkan nama baik Fadlin Akbar.
Deni dituduh melakukan pencemaran nama baik dan terancam dikenai Pasal 310 dan 311 KUHP serta Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus semacam ini sekarang memang mulai banyak. Bukan hanya gara-gara status BBM, tapi beberapa orang juga dilaporkan ke polisi karena status Facebook.
Berikut ini kasus status BBM dan Facebook yang berujung ke polisi yang berhasil dirangkum merdeka.com dari berbagai sumber:
Pemuda dilaporkan pacar ke polisi karena status FB
Kasus pertama terjadi pada 19 Juli 2013 lalu. Edy Syahputra (20), warga Desa Boyan Kecamatan Batang Serangan, dilaporkan pacarnya SR (16), ke Polres Langkat. Dia dilaporkan dengan tuduhan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap SR melalui statusnya di Facebook.SR, mengaku dirinya kecewa dan merasa dipermalukan lantaran Edy mengungkapkan kisah asmara antara keduanya di Facebook. Pasalnya, dalam status-statusnya di FB, Edy juga mengungkapkan pernah berhubungan intim sehingga SR kini tengah hamil.Perempuan yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA ini bertambah emosi, karena status si pacar di FB dibaca oleh teman sekolah dan saudaranya. SR muntab melihat status itu, lalu memilih melaporkan pacarnya ke polisi.
Tulis status BBM menyerang Nurdin Halid dilaporkan polisi
Berikutnya kasus dialami Arsyad, korban pengeroyokan kantor Celebes TV. Gara-gara status Blackberry Messenger (BBM) menyerang Nurdin Halid, dia dilaporkan Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Golkar, Wahab Tahir ke polisi.Pengacara Arsyad, pelaporan itu terkait dengan status Arsyad di BBM-nya yang yang berbunyi: "No Fear Ancaman Nurdin Halid!!! Jangan Pilih Adik Koruptor". Status itu ditulis karena serangan yang dia alami.Sebelumnya, Arsyad merupakan korban pengeroyokan yang diduga dilakukan tim sukses Supomo-Khadir Halid. Arsyad menjadi narasumber program Obrolan Karebosi yang disiarkan secara langsung oleh Celebes TV pada 24 Juni 2013 lalu.Akhirnya, Arsyad ditetapkan tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 subs pasal 45 ayat 1 UU RI nomor 11 tahun 2008, tentang ITE, jo pasal 310 dan 335 KUHP.
Kasus status BBM wartawan Koran Sindo
Kasus menimpa Wartawan Koran Sindo Deni Irawan (35), ini paling anyar. Dia dilaporkan oleh Fadlin Akbar, anak mantan Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim ke Polres Metropolitan Tangerang. Deni dilaporkan lantaran status BBM-nya yang dianggap mencemarkan nama baik Fadlin Akbar.Kasus ini bermula saat Deni menulis status di BlackBerry Messenger (BBM) yang mempertanyakan apakah benar Fadlin ditangkap oleh polisi. Dalam status BBM, Deni menulis, "Fadlin Akbar ditangkap polisi?"Celakanya, anak mantan wali kota Tangerang tak terima dengan status BBM Deni itu. Deni kemudian laporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik dan terancam dikenai Pasal 310 dan 311 KUHP serta Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Status FB menghina orang Bali
Kasus ini terjadi pada 16 Maret 2010 silam. Status Facebook Ibnu Rachal Farhansyah memicu kemarahan masyarakat Bali, yang mayoritas beragama Hindu. Sebab di saat mayoritas masyarakat Bali menggelar ritual Nyepi, Ibnu malah menulis status yang memicu konflik. Tak syak, status tersebut langsung menuai komentar kemarahan dari sejumlah temannya di akun tersebut. Banyak temannya bahkan sampai melaporkan kasus ini ke pihak berwenang, polisi.Ibnu akhirnya menuliskan status terbaru yang menyatakan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Bali, khususnya yang beragama Hindu, atas pernyataan kasarnya tersebut.Namun, nasi sudah menjadi bubur. Ulah Ibnu sudah terlanjur menjadi buah bibir. Bermunculan juga sejumlah grup yang menyatakan penentangan terhadap aksi Ibnu ini. Salah satu grup menggalang dukungan untuk mengusir Ibnu dari Bali.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Mudik, Polisi Cek SPBU Cegah Kecurangan Pengisian BBM
Ia berharap pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan.
Baca SelengkapnyaCara Menyembunyikan Status Online di WA agar Tak Diganggu, Berikut Langkah Mudahnya
Berikut langkah-langkah mudah untuk menyembunyikan stasus online di WhatsApp (WA).
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fakta-Fakta Briptu Mustakim, Polisi Tampan dengan 290 Ribu Pengikut di IG
Briptu Mustakim, polisi ganteng yang menarik perhatian di media sosial, menginspirasi dengan kesederhanaan dan prestasinya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaDaftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024
Berikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaHarga BBM per 1 Februari Naik Lagi, Cek Daftarnya di Sini
Harga BBM kembali mengalami kenaikan per Februari 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin Luruskan Janji BBM Gratis: Kita Beri Harga Khusus untuk Orang Paling Miskin
Cak Imin meluruskan janji akan menggratiskan bahan bakar minyak (BBM).
Baca Selengkapnya