Ini kasus korupsi yang bikin Marzuki Alie berang pada Ruhut
Merdeka.com - Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengungkapkan tidak adanya nama Marzuki Alie dalam susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat (PD) periode 2015-2020, karena yang bersangkutan pernah terlibat kasus korupsi dan menjadi tersangka dengan PT Semen Baturaja.
"Kan enggak enak kalo saya bilang dia tersangka korupsi di Sumatera Selatan, itu fakta kok," kata Ruhut di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu (5/7).
Catatan merdeka.com, dalam dugaan korupsi proyek optimalisasi PT Semen Baturaja 1997-2001 itu Marzuki Alie (Direktur Komersial) ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Kepala Departemen Niaga, sekaligus anggota Fraksi Partai Demokrat Azam Azman Natawijaya dan Direktur Teknik PT Semen Baturaja Darusman.
Ditetapkan tersangka pada Agustus 2004, ketiganya diduga melakukan korupsi sebesar 20 persen dari total anggaran Rp 600 miliar. Namun, kasus itu dihentikan pada 2009 atau sebelum Marzuki duduk di kursi ketua DPR.
"SP3-nya keluarnya 6 bulan lalu, yang menetapkan Kejati Sumsel," kata (alm) Jampidsus Marwan Effendy pada Oktober 2009 silam.
Ruhut mengungkapkan, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kala itu keluar atas bantuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Dia Sekjen, baru SP3, itu fakta kok. Saya Ruhut Sitompul ngomong fakta, enggak memfitnah, bersyukur bisa bernaung dalam keluarga besar Partai Demokrat," ungkapnya.
Menanggapi ucapan Ruhut, Marzuki pun buka suara. Dirinya menjelaskan penetapan tersangka yang diberikan terhadap dirinya karena membela SBY sebagai calon presiden.
Tak hanya itu, Marzuki menganggap tuduhan itu mengada-ada. Selain dia, Kejaksaan Agung juga menetapkan Azam Azman sebagai tersangka yang kemudian turut dibebaskan karena minimnya bukti-bukti.
"Yang dituduh pelaku utama Azam Azman, dinyatakan bebas oleh MA. Kenapa Azam dituduh? Karena masuk PD," ucapnya.
"Buka fakta, tanya di Kejagung sana, jangan memfitnah saat kami muslim berpuasa," geram Marzuki dalam akun twitternya @marzukialie_MA , Minggu (5/7).
Menanggapi hal itu, Ruhut kembali berkicau. "Indonesia ideologinya Pancasila nggak laku sok jualan agama Indonesia bukan Negara Islam ka'cian deh kau lanjutkan. Kau harus jujur pernahkah kau menjadi tersangka korupsi Semen Batu Raja enggak usah sok suci lanjutkan," balas Ruhut dalam akun twitternya @ruhutsitompul.
Selang beberapa jam, Marzuki kembali menanggapi komentar yang dilontarkan Ruhut. "Dia (Ruhut) masuk PD sudah menang, enggak ngerti perjuangan, hanya penikmat dan penjilat saja. Berani koar-koar disebut pembela," tulis @marzukialie_MA.
"Jangan menebar kebencian, silakan aja jadi anjing penguasa, tidak harus mendzolimi orang," tutupnya.
Diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengumumkan kepengurusan lengkap Demokrat periode 2015-2020. Tak terlalu jauh berbeda nama-nama yang SBY tunjuk sebagai pengurus seperti periode yang lalu. Namun tidak semua para petinggi Demokrat rupanya kembali duduk di kursi kepengurusan.
Salah satu mantan petinggi yang tak masuk kepengurusan yakni Marzuki Alie. Padahal Marzuki pada periode lalu merupakan wakil ketua majelis tinggi Demokrat mendampingi SBY.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaTerbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara
Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaMengenal Suku Orang Laut, Penghuni Perairan Sumatra Timur yang Dulunya Dikenal Kawanan Perompak
Salah satu masyarakat asli Sumatra Timur yang kesehariannya hidup di perairan ini berperan dalam melestarikan kehidupan bahari.
Baca SelengkapnyaLawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor
Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaTak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung
Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca Selengkapnya