Ini jawaban Badrodin soal rekening gendut dan pelanggaran HAM
Merdeka.com - Pengangkatan Irjen Pol Badrodin Haiti menjadi Wakapolri, menuai kontroversi. Selain dianggap sebagai polisi berekening gendut, Badrodin juga dihadapkan dengan dugaan pelanggaran Ham.
Menyikapi isu yang menerpanya, mantan Kabaharkam ini bersedia jika ada yang ingin mengecek rekeningnya.
"Dari lembaga polri sudah mengatakan clear, semua sudah diklarifikasi," jelas Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti selesai dilantik di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/3).
Begitu juga terkait masalah pelanggaran HAM di Poso beberapa waktu lalu. Dia percaya dirinya tidak bersalah dan mempersilakan siapapun yang ingin membuktikan pelanggaran itu.
"Silakan saja kalau diduga ada pelanggaran HAM, tetapi yang lalu Komnas HAM juga sudah turun. sudah melakukan pengecekan dan pemaparan. Pejabatnya juga masih ada, jadi silakan diklarifikasi, kalau ada pengusutan silakan saja panggil pejabat-pejabat yang terkait," sambung dia.
Sebelumnya, saat menjabat sebagai Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kepolisian pada 2010, perwira tinggi ini diterpa isu rekening gendut. Dari penelusuran PPATK, Badrodin kerap kali melakukan transaksi mencurigakan dengan jumlah miliaran rupiah. Padahal sebagai perwira tinggi, gaji Badrodin hanya Rp 22 juta.
Catatan hitam kedua yang dimiliki Badrodin adalah soal dugaan pelanggaran HAM berat di Poso pada 2007. Saat itu Badrodin yang menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah, dianggap bertanggungjawab dalam pembantaian terhadap sejumlah terduga teroris di Tanah Runtuh, Poso, Sulawesi Tengah.
"Pada 22 Januari 2007 terjadi serangan yang menewaskan 17 orang di Tanah Runtuh akibat serangan represif," ujar Komisioner Komnas HAM Siane Indriani beberapa waktu lalu.
Kini Badrodin telah didapuk menjadi pendamping Sutarman. Tantangan Badrodin kini hanya membuktikan bahwa dia mampu bekerja tegas, jujur dan mengedepankan HAM.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaCak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaSederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu
Timnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rumah Pemenangan AMIN Mendadak 'Hening' saat Gibran 'Skakmat' Cak Imin soal IKN
Ketika Cak Imin menanggapi pernyataan Gibran dengan menyinggung skala prioritas.
Baca SelengkapnyaDinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran
Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang
Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaDapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaJangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaPengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca Selengkapnya