Ini Hasil Gelar Perkara Kasus KDRT Anggota DPR, Lanjut atau Setop?

Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Anggota DPR RI Bukhori Yusuf alias BY (57). Hasilnya, kasus ini dilakukan penyelidikan lanjutan.
"Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan," kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dihubungi, Sabtu (27/5).
Untuk kasus dugaan KDRT yang sebelumnya ditangani Polrestabes Bandung, saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.
"Saat ini ditangani oleh Subdit V PPA Dirtipidum Bareskrim," ujarnya.
Sebelumnya, Seorang anggota DPR bernama Bukhori Yusuf atau BY (57) dilaporkan ke Polrestabes Bandung, karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Kasus ini akhirnya dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelapor perempuan berinisial M mendapat kekerasan fisik, seksual dan psikis secara berulang pada medio tahun 2022. Laporan pun dilayangkan ke Polrestabes Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya menyatakan laporan itu sudah diterima dan sudah dilakukan penyelidikan.
"Laporannya masuk sudah (sekitar) lima bulan lalu. Sudah kami limpahkan (kasus) ke (Bareskrim) Mabes (Polri)," kata Agah saat dihubungi, Selasa (23/5).
"Yang melaporkan perempuannya. Pasti ada lidik awal, dan sudah kami limpahkan," ia melanjutkan.
Disinggung mengenai hubungan antara pelapor dan terlapor, Agah menyatakan keduanya bukan sebagai suami istri.
Sementara itu, Srimiguna selaku kuasa hukum korban menyatakan bahwa korban ini adalah istri kedua dari BY. Pernikahan mereka diketahui pula oleh istri pertama.
Sebelum menikah, BY disebut terus merayu dengan berbagai cara dari mulai menyurati hingga mendatangi rumah korban. Singkat cerita, akhirnya mereka menikah.
Namun, setelah menikah, terlapor kerap melakukan kekerasan fisik dalam rentang tahun 2022 dan peristiwa terakhir terjadi bulan November.
"Korban melaporkan BY ke Pihak Kepolisian Polrestabes Kota Bandung, karena korban telah mengalami penderitaan yang berkepanjangan selama menjadi istri BY diduga Korban mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual dan kekerasan psikis," kata Srimiguna yang menjadi Ketua Tim Para Advocat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang tergabung dalam Tim Penasehat Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melalui siaran pers yang diterima.
"Selama berumah tangga kurun waktu 2022, BY kerap melakukan dugaan KDRT di antaranya dengan menonjok berkali-kali ke tubuh korban dengan tangan kosong, menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil. Akibat perbuatan itu, korban mengalami pendarahan. Bahkan BY pernah melakukan KDRT dengan memukul korban menggunakan kursi hingga babak belur. Dan membekap wajah korban dengan bantal hingga korban kesulitan bernapas," ujar Srimiguna.
Setelah melakukan kekerasan, BY seringkali merayu, memohon dan meminta maaf kepada Korban. Sempat luluh, namun pada November 2022 Korban memberanikan diri melaporkannya ke pihak kepolisian.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


LRT Arah Cibubur Rusak, Penumpang Terpaksa Turun di Cawang
Gangguan terjadi di antara Stasiun Cawang dan Taman mini.
Baca Selengkapnya


Hasil Foto Bulan Pakai Huawei Mate 60 Bikin iPhone 15 Pro Max Harus Bertekuk Lutut
Berikut adalah hasil jepretan Supermoon pakai Huawei Mate 60 dan iPhone 15 Pro Max.
Baca Selengkapnya


Dua Ilmuwan Penemu Vaksin mRNA Covid-19 Raih Nobel Kedokteran 2023, Hadiahnya Fantastis
Pengumuman penerima penghargaan Nobel adalah salah satu yang dinantikan setiap tahun.
Baca Selengkapnya


Jadi Ikonik, Ini Fakta Menarik Tentang Batik Biru Bluebird
Batik Bluebird adalah wujud sumbangsih Bluebird dalam menjaga warisan budaya bangsa yang mendunia.
Baca Selengkapnya


Babinsa ini Langsung Naik Pangkat jadi Peltu Usai Dompetnya Dicek Kasad Dudung
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (kasad) Jenderal Dudung Abdurachman beri kenaikan pangkat prajurit Babinsa.
Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Anak yang Dibully Akibat Main PlayStation di Kebon Jeruk
MRM dianiaya teman sebayanya RM (10) di sebuah rental PlayStation (PS)
Baca Selengkapnya

Kesal Niat Rujuk Ditolak Mertua, Pria Langsung Tusuk Berkali-kali Mantan Istri yang Sedang Tidur
Hasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca Selengkapnya

Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK
Kejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.
Baca Selengkapnya

Ketangkap Basah! Pria Hendak Curi Besi Pengaman Jalan Raya, Minta Ampun 'Demi Sesuap Nasi'
Aksi pencurian dilakukan seorang pria yang hendak mengambil besi pengaman jalan raya. Perbuatan ini dipergoki oleh penduduk yang berani menegurnya.
Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN
Fraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.
Baca Selengkapnya

Komisi III Minta Kejagun Tak Terlena dengan Hasil Survei
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menilai pencapaian ini sebagai bentuk konsistensi Kejagung yang patut dicontoh lembaga penegak hukum lainnya.
Baca Selengkapnya

Terima Penghargaan Legislator Dukung Transportasi, Ketua Komisi V: Motivasi Sekaligus Cambukan
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat (Kalbar) ini mengaku sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan.
Baca Selengkapnya