Ini daftar korban kecelakaan Metro Mini vs KRL di Muara Angke
Merdeka.com - Biddokes Polda Metro Jaya dan RSCM merampungkan identifikasi 18 korban meninggal dunia kecelakaan Metromini B80 dengan KRL di perlintasan kereta di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat. Identifikasi korban proses meninggal sudah dilakukan dengan scientific menurut standar Disaster Victim Identification International Police.
"Alhamdulillah saat ini seluruh tim yang ada di RSCM sudah menyelesaikan proses identiidkasi seluruh korban meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal, dalam jumpa pers di RSCM, Minggu (6/12).
Sementara itu, Kepala Biddokes Polda Metro Jaya Kombes Musafak mengatakan, tim sudah melakukan isentifikAsi sejak pukul 10.00 WIB. Total korban mencapai 24 orang, enam masih dalam perawatan.
"Dua sudah kami laksanakan pemeriksaan namun dari pihak keluarga belum hadir. Bukan berarti tidak teridentifikasi tapi dalam proses," kata Musafak.
Berikut 16 data korban yang telah teridentifikasi.
Daftar Korban Meninggal Kecelakaan Metromini B80 dengan Kereta Api Listrik
1.Sarikah binti Salman (36) Alamat Kampung Taman Barang RT 09/03Sidangsari, Pabuaran
2. Ong Le Huwa (60) alamat Kerendang 03/05 nomor 28 ab jembatan lima Jakarta Barat
3. Mellysa Dewi (25) alamat Desa Banjar baru 01/05 Kecamatan Nusawungu, Cilacap, Jawa tengah
4. Rani Rusmiati (22) binti sahroni Alamat komplek penggilingan 03/05Pandeglang Banten
5.Satijo bin Aburohim (53) alamat Kaligendeng Jawa Tengah.
6. Suryana (14) alamat
7. Ahmad Hador (37) alamat Kecamatan tiwulando kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes Jawa Tengah
8. Andi Bin Ajat (32) Warung Kiara, Bogor
9. Wahyu (46) alamat Kompkek Duri 05/14 Duri kosambi cengkarenag, Jakarta barat.
10. Agus Muhamad Irfan bin Iin Tajudin (37) alamat Kampung darawati, Cipatujah, Tasikmalaya, jhawa Barat.
11. Asmadi Bin hasim (34) alamat Ling wage, Kuningan, Jawa Barat
12. Adi Saputra / Umur Alamat belum diketahui
13. Sajan (55) alamat kedung Bulu 05/05 kecamatan tambakreja, kedungreja, cilacap, Jawa Tengah.
14. Tujimin (39) bin Sadikun alamat Gang Balok IV, RT 04 RW04 kelurahan Duri utara, tambora, jakarta barat.
15. Shochibi bin Kasno (21) alamat srengseng pagar barang, Tegal, Jateng
16. Sudikman (21)
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban Tewas Tabrakan KRL vs Mobil di Tenjo Bogor Bertambah Jadi Dua Orang
Korban Tewas Tabrakan KRL vs Mobil di Tenjo Bertambah Jadi Dua Orang
Baca SelengkapnyaTabrakan Mobil Vs KRL Tanah Abang-Rangkasbitung, Satu Orang Tewas
Diduga, pengemudi mobil tak melihat bahwa KRL relasi Tanah Abang-Rangkasbitung akan melintas
Baca SelengkapnyaSempat Terganggu Pohon Tumbang, KRL Rute Stasiun Pondok Ranji-Kebayoran Kembali Normal
PT KAI Commuter Line menyebutkan jalur kereta yang terganggu pohon tumbang di antara Stasiun Pondok Ranji-Stasiun Kebayoran sudah kembali normal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kayu Besar Melintang di Rel Kranji Bikin KRL Bekasi-Kampung Bandan Terganggu, Ini Penampakannya
Akibat dari kejadian itu, commuter line mengalami gangguan keterlamatan sekitar 30 menit.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaKompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaSopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka
Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaAda Pohon Tumbang di Jalur KRL Pondok Ranji-Kebayoran, Catat Pengalihan Rute Perjalanan Kereta
Sebuah pohon tumbang di jalur Kereta Rel Listrik (KRL) antara Stasiun Pondok Ranji - Stasiun Kebayoran
Baca SelengkapnyaKata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya