Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Barang Bukti Kasus Ratna Sarumpaet yang Diserahkan ke Kejaksaan

Ini Barang Bukti Kasus Ratna Sarumpaet yang Diserahkan ke Kejaksaan Ratna Sarumpaet dibawa ke Kejari Jaksel. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet (RS) dinyatakan lengkap. Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/1).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi mengatakan, barang bukti yang diserahkan terdiri dari flash disk, Compact Disc (CD) dan laptop. Ada juga tiket dan baju-baju milik Ratna Sarumpaet.

Saat ini, pihaknya sedang mempelajari berkas-berkas serta memilah-milah barang bukti. Harapannya konstruksi dakwaan nanti sesuai dan memenuhi kualifikasi unsur yang didapatkan.

"Di dalam berkas perkara ibu RS di sangkakan pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang pemberlakuan hukum pidana dan UU ITE pasal 28 ayat 2. Kami akan pelajari konstruksinya seperti apa, kita cermati kembali dan tentunya kita harus melihat fakta-fakta yang ada," kata Supardi, Kamis (31/1).

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan lengkap (P-21) berkas perkara Polda Metro Jaya atas nama tersangka Ratna Sarumpaet. Ia menjadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks).

"Bahwa berkas perkara tersangka 'RS' tersebut, oleh Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta dinyatakan lengkap," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mukri dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (30/1).

Berkas dinyatakan lengkap setelah pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penelitian terhadap berkas atas nama tersangka Ratna Sarumpaet.

"Setelah melakukan penelitian berkas perkara hasil penyidikan perkara dimaksud, baik kelengkapan formil maupun materiil kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerbitkan surat pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana atas nama tersangka 'RS' sudah lengkap dengan Nomor: B-932/O.1.4/Euh.1/1/2019 tanggal 30 Januari 2019 yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya," jelasnya.

"Tersangka 'RS' diduga melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong sebagaimana melanggar Pasal 28 ayat (3) jo. Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," sambungnya.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prajurit TNI Bikin 'Es Komando', Cara Pembuatannya Jadi Sorotan Diaduk Pakai Senjata Sangkur

Prajurit TNI Bikin 'Es Komando', Cara Pembuatannya Jadi Sorotan Diaduk Pakai Senjata Sangkur

Es tersebut nampak terlihat segar dan menggoda selera. Bukan hanya itu, cara mengaduk dalam pembuatan es ini dinilai sangat tak biasa.

Baca Selengkapnya
Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam

Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam

Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.

Baca Selengkapnya
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya
Pengertian Baju Kurung Basiba dan Makna di Balik Keindahannya

Pengertian Baju Kurung Basiba dan Makna di Balik Keindahannya

Berikut adalah penjelasan tentang pengertian baju kurung Basiba dan makna di balik keindahannya. Yuk simak untuk mengenal lebih jauh!

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.

Baca Selengkapnya
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya
Sempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka

Sempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka

Aksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.

Baca Selengkapnya