Ini alasan Polri kesulitan tindak lanjut laporan kekerasan seksual
Merdeka.com - Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri, AKBP Iriana mengakui pihaknya kesulitan menindaklanjut laporan korban kejahatan seksual terhadap anak. Sebab, fasilitas dan jumlah gedung Rumah Sakit (RS) Bhayangkara yang minim membuat pihaknya sulit melakukan visum.
"Kendalanya adalah biaya. Tapi jumlah (RS) nya masih terbatas hanya di tingkat Kabupaten. Bagaimana yang di tingkat kecamatan dan seterusnya," kata Iriana dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (27/5).
Padahal, RS Bhayangkara menyediakan fasilitas gratis bagi penanganan korban kekerasan seksual, semisal pemeriksaan media dan visum.
"Satu-satunya RS yang tidak bayar dengan korban. Dalam hal penanganan korban, untuk pemeriksaan medis dan visum agar dimintakan atau dirujuk ke RS Bhayangkara, karena RS Bhanyangkara tidak berbayar," ujar dia.
Untuk itu, Iriana menyayangkan jumlah RS Bhayangkara yang minim. Sebab, laporan kekerasan seksual terhadap anak juga kerap masuk ke tingkat Polsek dan Polres.
Meski begitu, polisi berjanji berusaha keras menindaklanjut setiap laporan yang diterima jajaran Polri. "Tapi kepolisian menyikapi hal ini dengan membawa korban ke RS Bhayangkara," pungkas dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RS Polri Ungkap Luka Korban Kebakaran Ruko Bingkai Jaksel
RS Polri Kramatjati menerima tujuh kantong jenazah korban kebakaran ruko bingkai di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKorban Pelecehan Seksual Rektor UP Jalani Pemeriksaan Forensik di RS Polri Hari Ini
Setelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan
Polri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'
Seperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual
Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Sistem Buka Tutup Di Rest Area Bila Terjadi Penumpukan
Kakorlantas Polri mengimbau kepada pemudik agar tidak terlalu lama beristirahat di rest area.
Baca SelengkapnyaKomisi III Sarankan Kemenpan RB Punya Aturan Khusus untuk Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN
Dia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.
Baca Selengkapnya