Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan Sopir Bus Guci Tegal Terjun Bebas ke Sungai

Ini Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan Sopir Bus Guci Tegal Terjun Bebas ke Sungai Petugas Gabungan Periksa Kelaikan Bus Wisata yang Kecelakaan di Guci Tegal. ©2023 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Penahanan R, sopir bus yang jatuh ke sungai di Guci, Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu (7/5) akhirnya ditangguhkan. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.

Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Untung Heru Santoso mengungkap alasan menangguhkan penahanan R. Menurutnya, ada permintaan penangguhan penahanan dari pihak keluarga melalui kuasa hukumnya.

"Bukan pembebasan, penangguhan penahanan. Bahasanya seperti itu. Karena atas dasar permohonan keluarga melalui kuasa hukum dan pertimbangan penyidik," kata Untung Heru saat dihubungi merdeka.com, Rabu (24/5).

Ia menyebut, penjamin dalam proses penangguhan penahanan terhadap R ini yakni pihak keluarganya. Sopir bus ini ditangguhkan penahanannya sejak Selasa (23/5) kemarin.

Selain itu, dikabulkannya penangguhan penahanan ini karena adanya sejumlah faktor. Pertama, sopir bus tersebut bersikap kooperatif dan tidak berbelit-belit selama proses penyidikan.

Kedua, R mengaku akan mematuhi dan menjalankan proses hukum yang sedang berjalan serta siap untuk dihadirkan mana kala dibutuhkan untuk pemeriksaan tambahan.

"Ketiga, keluarganya akan mematuhi proses hukum yang berlaku dan akan kooperatif apabila masih dibutuhkan kehadirannya. Keempat, yang bersangkutan merupakan tulang punggung bagi keluarganya," jelasnya.

"Kelima, yang bersangkutan belum pernah melakukan tindak pidana lainnya," sambungnya.

Lalu, saat disinggung apakah R akan dikenakan wajib lapor selama proses penangguhan penahanan. Menurutnya, ia hanya akan wajib memenuhi panggilan penyidik apabila keterangannya dibutuhkan kembali.

"(Wajib lapor) Ketika proses itu nanti dibutuhkan ada pemeriksaan tambahan, karena ini kelengkapan berkas menuju ke proses lanjutan ya harus, harus dihadirkan," pungkasnya.

Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan

Polisi menetapkan R selaku sopir dan AY sebagai kernet bus menjadi tersangka terkait bus yang jatuh ke sungai di Guci, Tegal, Jawa Tengah. Dalam insiden yang terjadi pada Minggu (7/5) pagi itu, satu orang meninggal dunia atas nama inisial M (60).

"Jadi yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga kita lakukan penahanan pada mereka berdua," kata Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod saat dihubungi merdeka.com, Kamis (11/5).

Ia menjelaskan, penetapan tersangka dan penahanan ini dilakukan karena mereka dinilai lalai hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.

"Karena kelalaiannya mereka berdua atau salah satunya meninggalkan ruang kemudi yang sudah menjadi tanggung jawab mereka sebagai seorang supir, ataupun pembantu supir dalam arti kernet," jelasnya.

"Peristiwa itu tidak akan pernah terjadi apabila ada seseorang yang ada di ruang kemudi yang sudah menjadi tanggung jawab daripada supir kan begitu," sambungnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka tersebut dikenakan Pasal 359 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

"Dikenakan Pasal 359 KUHP. terlebih kendaraan itu dalam posisi nyala terus sudah ada penumpangnya, meskipun apa namanya hands free gas dalam posisi aktif," pungkasnya.

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bus Pahala Kencana Tabrak Truk di Tol Tembalang, Dua Orang Meninggal, Lima Luka Ringan

Bus Pahala Kencana Tabrak Truk di Tol Tembalang, Dua Orang Meninggal, Lima Luka Ringan

Polisi saat ini masih memburu keberadaan sopir bus.

Baca Selengkapnya
Sopir Truk Disetop Polisi karena Pakai Jalur Kanan di Tol, Bukannya Ditilang Malah Dikasih Hadiah

Sopir Truk Disetop Polisi karena Pakai Jalur Kanan di Tol, Bukannya Ditilang Malah Dikasih Hadiah

Seorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Calo Diduga Aniaya dan Peras Calon Penumpang Bus di Pelabuhan Merak

Polisi Buru Calo Diduga Aniaya dan Peras Calon Penumpang Bus di Pelabuhan Merak

Polisi meminta kedua calo diduga menganiaya dan memeras calon penumpang menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sopir Bus PO Handoyo jadi Tersangka Usai 12 Penumpang Tewas, Melaju 80Km/Jam & Sempat Terguling

Sopir Bus PO Handoyo jadi Tersangka Usai 12 Penumpang Tewas, Melaju 80Km/Jam & Sempat Terguling

Kejadian itu juga menyebabkan 2 orang luka berat dan tujuh orang lainnya mengalami luka ringan.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerak Cepat, Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Tunggal Bus di Cipali Tewaskan 12 Penumpang

Polisi Gerak Cepat, Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Tunggal Bus di Cipali Tewaskan 12 Penumpang

Bus Handoyo sarat penumpang terbalik di Tol Cipali kemarin

Baca Selengkapnya
Bus Terguling di KM 99 Tol Cipali, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Bus Terguling di KM 99 Tol Cipali, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Polda Jabar pastikan tidak ada korban jiwa, untuk bus saat ini telah berhasil dievakuasi

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Panggil PO Rosalia Indah Imbas Sopir Bus Tersangka Kasus Kecelakaan di Tol Batang

Polisi Bakal Panggil PO Rosalia Indah Imbas Sopir Bus Tersangka Kasus Kecelakaan di Tol Batang

Kecelakaan tersebut menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka

Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka

Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.

Baca Selengkapnya