Ini alasan polisi lama jadikan Sitok Srengenge tersangka
Merdeka.com - Penyair liberal Sitok Srengenge akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan, kejahatan susila dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI), RW. Sebelum penetapan tersangka, kasus ini sempat terkatung-katung selama hampir setahun.
"Hampir setahun melakukan pemeriksaan, ini karena kita memerlukan keterangan ahli atau saksi ahli dari pihak yang kompeten untuk memberikan masukan tentang unsur-unsur pasal yang disangkakan. Khususnya pada kalimat tidak berdaya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (6/10).
Heru menyatakan lamanya proses penyidikan juga disebabkan oleh keterlambatan hasil keterangan ahli psikologi. Keterangan psikologi tersebut berada di tangan polisi sekitar September 2014.
"Keterangan ahli psikologi keluarnya memang agak terlambat. Baru keluar bulan September kemarin (2014)," terang dia.
Seperti diberitakan, di tengah kekhawatiran publik atas penghentian kasus Sitok Srengenge, polisi akhirnya menetapkan penyair liberal itu sebagai tersangka. Pria yang menghamili RW, mahasiswi Universitas Indonesia (UI) itu, bahkan dijerat dengan tiga pasal sekaligus.
"Tersangka diancam Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 286 KUHP tentang kejahatan terhadap kesusilaan, 294 ayat 2 KUHP tentang pencabulan," papar Heru.
"Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," imbuhnya.
Heru menjelaskan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang saksi.
"Ada 11 saksi yang diperiksa, di antaranya ahli kriminologi, pidana 3 orang, psikolog, psikiater, dan antropologi hukum," ujar dia.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaMengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi
TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaLetjen TNI Eks Wamenhan Lulus S3 Raih Summa Cumlaude di Usia 71 Tahun, Kini Bergelar Doktor
Ternyata usia kepala 7 tak menghalangi pria kelahiran 30 Oktober 1952 ini untuk terus menambah ilmu.
Baca SelengkapnyaPrestasi Jenderal Polri ini Tak Kaleng-kaleng, Lulus S3 Jadi Doktor Beri Pesan Isinya Wajib Diikuti Semua Polisi
Berikut isi pesan dari Jenderal Polri lulusan S3 yang wajib diikuti semua polisi.
Baca SelengkapnyaLulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan
Brigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
Baca SelengkapnyaDi Balik Kesuksesan Hengki Haryadi jadi Brigjen Polri, Ada 2 Wanita Selalu Melangitkan Doa, ini Sosoknya
Brigjen Hengki Haryadi sebut dua sosok penting dalam kesuksesan kariernya di Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Baca Selengkapnya