Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan pemerintah kembalikan pasal penghinaan Presiden di RKUHP

Ini alasan pemerintah kembalikan pasal penghinaan Presiden di RKUHP Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Tim Pemerintah Pembahasan RKUHP, Enny Nurbaningsih mengungkapkan dasar munculnya pasal penghinaan terhadap Presiden. Menurutnya adanya pasal itu guna melindungi pemimpin negara.

Enny mengatakan, di Indonesia ada pasal yang mengatur perlindungan wakil pimpinan negara asing serta perlindungan terhadap lambangnya. Maka, kata dia, muncul pendapat juga untuk melindungi pemimpin negara sendiri.

"Kita juga atur gimana kita jaga martabat wakil-wakil pimpinan negara asing termasuk lambang-lambang negara asing," katanya di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/2).

"Apa iya pimpinan negara sendiri Presiden dan Wakil Presiden tak kita rumuskan yang sejenis dengan itu dengan berikan pengecualiannya. Jadi pengecualiannya ada di sini," sambungnya.

Dalam draf yang dibacakan pemerintah, pasal penghinaan pada Presiden dan wakilnya berubah menjadi pasal 239 ayat satu dan dua. Semula dalam draf RKUHP berada di pasal 262 hingga 264.

Tambah Enny, pasal ini sudah dirumuskan sedemikian rupa dalam rangka menelaah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3 hingga Nomor 22 Tahun 2006. Serta sudah didiskusikan dengan para ahli.

"Jadi ini sebetulnya rumusan pasal ini sudah dilakukan sedemikian rupa dalam rangka menelaah putusan MK Nomor 13 hingga 22 Tahun 2006. Kita diskusikan dengan para ahli," tandasnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid: Anak Tukang Parkir hingga Anak Presiden Harus Setara di Mata Hukum

Yenny Wahid: Anak Tukang Parkir hingga Anak Presiden Harus Setara di Mata Hukum

Di negara demokrasi, Yenny menegaskan semua orang harus mendapat hak dan kesetaraan sama di mata hukum.

Baca Selengkapnya
Ketahui Kapan Pemilu Presiden, Tahapan, dan Para Calon Pemimpinnya

Ketahui Kapan Pemilu Presiden, Tahapan, dan Para Calon Pemimpinnya

Kapan Pemilu Presiden? Pemilu presiden 2024 adalah pemilu kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies

Jubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies

Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghormati proses hukum terhadap jubirnya, Indra Charismiadji yang terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.

Baca Selengkapnya
TKN: Anies-Muhaimin Maupun Ganjar-Mahfud Bukan Musuh Kita

TKN: Anies-Muhaimin Maupun Ganjar-Mahfud Bukan Musuh Kita

Bahkan, kata Rosan, Prabowo sudah menyatakan secara terbuka jika terpilih menjadi Presiden akan merangkul semua pihak.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara

Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara

Tim Hukum AMIN menilai Prabowo-Gibran tidak dapat ditetapkan sebagai calon presiden-wakil presiden apabila gugatan sengketa Pilpres 2024 dikabulkan MK.

Baca Selengkapnya
Reaksi Prabowo soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye dan Berpihak

Reaksi Prabowo soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye dan Berpihak

Sudah ada aturan yang mengatur terkait Presiden boleh berkampanye atau tidak.

Baca Selengkapnya
Momen Dua Penembak Jitu Meminjam Rumah Warga untuk Pengamanan Presiden RI, Dibanjiri Pujian dari Warganet

Momen Dua Penembak Jitu Meminjam Rumah Warga untuk Pengamanan Presiden RI, Dibanjiri Pujian dari Warganet

Wanita ini didatangi langsung oleh sejumlah penembak jitu guna melakukan prosedur pengamanan Presiden RI.

Baca Selengkapnya