Ini alasan Marwah Daud bergabung dengan Padepokan Dimas Kanjeng
Merdeka.com - Sebagai Ketua Yayasan Keraton Kasultanan Sri Raja Prabu Jasanagara, di Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud mempunyai alasan tersendiri untuk bergabung, meski Taat Pribadi selaku pemimpin padepokan sudah dijadikan tersangka kasus pembunuhan dan penipuan dengan modus penggandaan uang.
Dia mengaku, bergabung di Padepokan Dimas Kanjeng karena mempunyai program yang jelas dan bagus. Di mana, padepokan ini memikirkan masalah kepentingan yang terjadi di tengah masyarakat.
Contoh program yang ada di yayasan itu seperti mendirikan masjid dan sekolah di daerah yang membutuhkan. Memberdayakan masyarakat, dengan membuka koperasi yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.
"Programnya jelas, untuk kemaslahatan umat, jadi jelas dan sesuai dengan impian saya," ucap Marwah Daud, di sela usai pemeriksaannya di Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (17/10).
Untuk mengetahui mana saja tempat yang membutuhkan bantuan, kata Marwah, maka setiap pengikut di Padepokan Dimas Kanjeng harus dilakukan pendataan.
Yang melakukan hal tersebut adalah tim khusus program pemberdayaan, untuk mencari tahu keunggulan dan kelemahan tiap daerah.
Namun, saat disinggung mengenai asal muasal dana yayasan. Marwah mengaku, dananya diambil dari pengadaan, dan bukan penggandaan uang.
Dia juga meyakini kalau Taat Pribadi mampu mengadakan uang. "Saya melihat dan mengetahui sendiri secara alami. Uang itu untuk kemaslatan umat, bukan untuk pribadi," ucapnya.
Kendati begitu, Marwah tak menampik kalau di Padepokan Dimas Kanjeng, banyak pengikut itu menyerahkan sejumlah uang. Tapi, itu semuanya adalah mahar, sebagai uang pendaftaran menjadi anggota dalam struktur organisasi.
"Setiap yang memberikan itu (uang mahar) selalu dicatat dan didata. Nantinya, akan dikembalikan lagi pada orang yang memberikan dan berkontribusi di padepokan. Iya ini namanya seperti koperasi," jelasnya.
Marwah Daud diperiksa berkaitan dengan Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi. Karena, dalam struktur organisasi namanya tertera sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng yang ada di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Untuk, tersangka Taat Pribadi yang ditangkap pada 22 September 2016 tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap dua pengikutnya, yakni Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Kemudian, juga sebagai tersangka penipuan, penggandaan uang.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca Selengkapnya3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selain jadi Kasad, Jenderal Maruli Simanjuntak Kini Menjabat Sebagai Komisaris Utama Pindad
Maruli menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang telah purnatugas.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencecar Ridwan Kamil dengan puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaRelawan Pede AMIN Tetap Raup Suara Maksimal Meski Tak Kampanye Terbuka di Jateng
Relawan dan semua parpol pengusung AMIN yang akan memanfaatkan momen kampanye terbuka secara masif di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPeristiwa 8 Januari: Meninggalnya Pangeran Diponegoro pada Usia 74 Tahun di Makassar
Pangeran Diponegoro wafat pada tanggal 8 Januari 1855 di Makassar, Sulawesi.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye
Bawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.
Baca SelengkapnyaBatalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu
Laporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.
Baca Selengkapnya