Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan KPK putar rekaman suap raperda di persidangan

Ini alasan KPK putar rekaman suap raperda di persidangan Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja memutarkan rekaman suara percakapan antara Mohamad Sanusi dengan manajer perizinan Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung sebagai upaya menguatkan hakim terkait dugaan adanya keterlibatan pihak lain terkait suap pembahasan raperda reklamasi Jakarta. Dalam rekaman tersebut Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi disebut-sebut menjadi pihak yang membagi-bagikan uang kepada anggota Balegda DKI.

"Jadi apa yang disampaikan oleh saksi justru KPK membutuhkan penguatan termasuk juga kemungkinan kemunculan fakta-fakta baru di persidangan dan apakah kesaksian kesaksian itu akan masuk di dalam pertimbangan dari putusan hakim," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (14/7).

Dengan diputarnya rekaman suara tersebut, lanjut Priharsa, pendalaman bagi-bagi uang terhadap anggota Balegda DKI pun semakin intens. Namun dia enggan mengomentari kemungkinan dalam waktu dekat akan muncul tersangka baru dalam kasus perkara penerimaan suap anggota DPRD DKI Jakarta soal pembahasan raperda reklamasi.

"Iya akan didalami ditunggu saja seperti apa jalannya persidangan kemudian nanti apakah dimunculkan di persidangan," kata Priharsa.

Sebelumnya, pada agenda sidang terdakwa Ariesman Widjaja, Presdir Agung Podomoro Land, Rabu (13/7) penuntut umum dari KPK Jaksa Alif Fikri memutarkan rekaman suara percakapan Pupung dengan Sanusi.

Dalam rekaman tersebut Pupung berjanji akan membagi-bagikan uang terhadap anggota DPRD DKI jika hadir saat rapat paripurna dan segera mengesahkan rancangan peraturan daerah. Jika yang hadir pada rapat paripurna tidak memenuhi persyaratan, Pupung akan berkoordinasi lagi dengan bosnya yakni Sugianto Kusuma alias Aguan, CEO Agung Sedayu Group.

Bunyi percakapannya seperti berikut. "Gini bang, jadi kalau misalnya nanti jam 14.00 WIB lewat tidak ada apa-apa saya lapor bos, supaya dia bisa tekan Pak Prasetyo lagi," kata Pupung kepada Sanusi.

Sanusi pun mengatakan pembahasan sudah rampung namun sidang paripurna harus diundur. Belum lagi, Sanusi mengadu beberapa anggota DPRD DKI Jakarta khawatir tidak kebagian 'uang pelicin' tersebut karena Prasetyo diduga tidak sama rata dalam pembagi-bagian jatah.

Pupung juga menanggapi dalam pembagian uang oleh Prasetyo memang sangat berantakan.

"Itukan sebenarnya ngebaginya benar-benar kacau balau deh dia makannya kebanyakan".

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPP Diminta Fokus Terhadap Gugatan MK, Jangan Berharap Kepada Arsul Sani

PPP Diminta Fokus Terhadap Gugatan MK, Jangan Berharap Kepada Arsul Sani

PPP harus percaya dengan diri mereka sendiri melalui data serta bukti-bukti yang akan diajukan ke MK.

Baca Selengkapnya
Besok, MKMK Surati PTUN Jakarta Terkait Gugatan Anwar Usman

Besok, MKMK Surati PTUN Jakarta Terkait Gugatan Anwar Usman

Surat tersebut telah dibahas dalam rapat MKMK pada hari ini, Selasa(16/1).

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Kode Etik karena Konpres Tak Terima Dicopot dan Intervensi Suhartoyo

MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Kode Etik karena Konpres Tak Terima Dicopot dan Intervensi Suhartoyo

Putusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

KPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

KPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Baca Selengkapnya