Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan Jaksa Agung tolak gabung ke Densus Tipikor Polri

Ini alasan Jaksa Agung tolak gabung ke Densus Tipikor Polri Jaksa Agung HM Prasetyo. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Polri tengah mengkaji pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Bahkan rencananya, Polri akan menggandeng Kejaksaan Agung ke dalam Densus Tipikor.

Namun, Jaksa Agung M Prasetyo menolak untuk bergabung ke dalam Densus Tipikor.

"Saya juga ingin sampaikan bahwa kejaksaan dan jaksa tidak selayaknya ditarik untuk gabung dalam lembaga baru polri tersebut," katanya saat rapat bersama Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).

Prasetyo beranggapan, keberadaan pihak Kejaksaan dalam lembaga baru ini akan mengurangi independensi lembaga penegak hukum. Dia khawatir, bergabungnya jaksa dalam Densus Tipikor ini akan membuat penanganan pemberantasan korupsi menjadi tumpang tindih dengan KPK dan Polri.

"Kami khawatir dengan adanya tumpang tindih dan terdegradasi satu sama lain institusi penegak hukum yang ada," tegasnya.

Mendengar penjelasan Prasetyo, Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa menanyakan soal instansi yang menginisiasi kejaksaan bergabung dengan Densus Tipikor. Sebab, Komisi III belum pernah mendengar wacana tersebut.

"Dari mana ada kabar 3 lembaga ini mau digabung? Inisiatif siapa ya? Kita baru dengar hari ini?" tanya Desmond.

Prasetyo menjelaskan, Polri telah menyampaikan rencana pembentukan Densus Tipikor kepada pihak Kejaksaan Agung. Menurutnya, Densus Tipikor akan diisi dari unsur Polri dan Kejaksaan.

"Jadi Polri sempat pernah sampaikan secara formal kami untuk membentuk Densus Tipikor dengan kantor yang sama dan di situ ada unsur Polri dan Kejaksaan. Ini yang tentunya perlu kami pertimbangan dengan alasan-alasan tadi," ujarnya.

Selanjutnya, kata Prasetyo, Polri ingin penanganan kasus korupsi dibuat satu atap dalam Densus Tipikor. Di mana, Polri ingin memiliki fungsi penuntutan sendiri. Hal ini bisa dilakukan jika ada tim jaksa yang ditempatkan di Densus Tipikor untuk membawa kasus korupsi ke persidangan sesuai KUHAP.

Sebab, selama ini pelimpahan berkas perkara dari Kepolisian bisa dilakukan beberapa kali bolak balik untuk diperbaiki. Untuk itu, jika penyidik dan jaksa penuntut umum berada satu atap, nantinya pemberkasan tidak perlu lagi bolak balik.

"Namun demikian hasil penyelidikan pada saat itu tetap disampaikan ke kejaksaan, mengacu pada hukum acara KUHAP dengan tahapan-tahapan diserahkan ke penuntut umum untuk penelitian dan tidak perlu khawatir akan bolak balik," tegasnya.

Ketua Komisi III Bambang Soesatyo merespon jawaban Prasetyo. Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menilai ada kesalahan persepsi dari salah satu lembaga penegak hukum terkait Densus Tipikor.

Sebenarnya, Komisi III menghendaki adanya pemisahan kewenangan penyidikan dan penuntutan tidak satu atap agar tidak terjadi tumpang tindih.

"Ada yang salah persepsi, keliru menangkap justru kami mau ada pemisahan, penyidikan dan penuntutan harus terpisah tapi diatur agar mekanismenya tidak main-main. Jadi kayaknya ada miss understanding, komisi III malah minta agar ini ada pemisahan," pungkasnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Koalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu

Koalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu

Hermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi

Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi

Kejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Dapat Arahan Khusus dari Jokowi, Kaesang Yakin Prabowo-Gibran Menang di Jateng

Dapat Arahan Khusus dari Jokowi, Kaesang Yakin Prabowo-Gibran Menang di Jateng

Kaesang menyebut pertemuan tersebut merupakan bentuk dukungan Jokowi kepada PSI yang menargetkan lolos ke parlemen pada Pileg 2024.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Jawab Kritik PDIP soal Utang Kemenhan Gara-Gara Belanja Alutsista

TKN Prabowo-Gibran Jawab Kritik PDIP soal Utang Kemenhan Gara-Gara Belanja Alutsista

TKN Prabowo-Gibran menilai kritik PDI Perjuangan sebagai nalar yang salah dan bisa berdampak negatif kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
AHY Dukung Prabowo Rangkul Partai di Luar Koalisi: Kembalikan ke Pemimpin Kita

AHY Dukung Prabowo Rangkul Partai di Luar Koalisi: Kembalikan ke Pemimpin Kita

AHY mendukung Prabowo Subianto menarik sejumlah partai politik di luar koalisi masuk ke dalam kabinetnya.

Baca Selengkapnya