Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan dana Otsus Rp 42 T belum bisa sejahterakan rakyat Aceh

Ini alasan dana Otsus Rp 42 T belum bisa sejahterakan rakyat Aceh anak sd. ©wonk3.files.wordpress.com

Merdeka.com - Pemerintah Pusat telah mengucurkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh sejak tahun 2008 sebanyak Rp 42 triliun lebih. Namun dana yang besar mengalir di Aceh tidak sebanding dengan tingkat kesejahteraan rakyat.

Masih belum terserapnya anggaran yang besar itu, Pemerintah Aceh diminta untuk lebih fokus mengelola dana Otsus yang akan berakhir pada tahun 2027 nanti. Bila tidak, dikhawatirkan akan menjadi boomerang bagi Pemerintah Aceh sendiri.

Hal ini mengemuka dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informatika dan Telematika Aceh di Banda Aceh. Hadir dalam diskusi tersebut sebagai pembicara Kepala Bappeda Aceh, Prof Abubakar Karim, Rektor Universitas Muhammadiyah, Muharrir Asy’Ari dan Ketua Komisi 1 DPRA, Abdullah Saleh.

Pada kesempatan itu, Prof Abubakar Karim mengatakan pengelolaan dana Otsus sangat terbatas. Penggunaannya hanya diperbolehkan dalam 6 program. Yaitu sektor infrastruktur, sektor pemberdayaan ekonomi, sektor pengentasan kemiskinan, sektor kesehatan, sektor pendidikan dan sektor sosial budaya.

"Selain dari enam bidang ini tidak boleh dikelola oleh dana otsus," kata Abubakar Karim, Rabu (26/8) di Banda Aceh.

Sejak tahun 2012, jelasnya, format pembagian dana otsus kini diubah pembagiannya menjadi 60 persen dikelola propinsi dan 40 persen dikelola oleh kabupaten/kota.

Agar tidak terjadi tumpang tindih program, jelasnya, maka pemerintah mengadakan Musrenbang tersendiri untuk program dana otsus. "Untuk bidang pendidikan kita prioritaskan saat ini untuk peningkatan mutu pendidikan bukan pada pembangunan fisik," jelasnya.

Sementara itu Rektor Universitas Muhammadiyah, Muharrir Asy'Ari juga berharap pemerintah memberi perhatian penuh pada lembaga-lembaga pendidikan swasta, sehingga peningkatan mutu pendidikan bisa lebih menyeluruh dan lapangan kerja pun bisa terbuka lebih baik.

"Kalau lembaga-lembaga swasta mendapat perhatian lebih dari pemerintah tentu ini akan membantu masyarakat termasuk dalam hal lapangan kerja," sambungnya.

Sementara itu Ketua Komisi 1 DPRA, Abdullah Saleh, mengakui saat ini pengawasan dana otsus juga sudah dilakukan berlapis oleh parlemen, tidak hanya dari DPR Aceh, bahkan dari lembaga DPR RI pun ada tim pengawasan untuk pemanfaatan dana otsus.

Tujuh tahun terakhir Aceh sudah menerima dana otsus sebesar Rp 42,2 triliun dari total dana otsus sebesar Rp 100 triliun hingga pada tahun 2027 mendatang.

"Ini memang butuh pengawasan yang ketat agar tepat sasaran program dari dana otsus ini," tutupnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya
Sehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah

Sehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah

Momen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Raih Omzet Rp60 Juta per Bulan, Intip Kisah Sukses Petani Jambu Kristal di Kabupaten Kampar Riau

Raih Omzet Rp60 Juta per Bulan, Intip Kisah Sukses Petani Jambu Kristal di Kabupaten Kampar Riau

Ia pun mengajak anak-anak muda Indonesia untuk terjun di dunia pertanian karena hasilnya cukup menjanjikan.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona

Menyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona

Wilayah ini memiliki 99 pulau besar maupun kecil dan memiliki luas daratan mencapai 135 km persegi.

Baca Selengkapnya
Badan PBB: Kemungkinan Banyak Pengungsi Rohingya Tewas akibat Kapal Terbalik di Laut Aceh Barat

Badan PBB: Kemungkinan Banyak Pengungsi Rohingya Tewas akibat Kapal Terbalik di Laut Aceh Barat

Pengungsi Rohingya yang selamat mengatakan kapal tersebut sebenarnya mengangkut 151 orang, sedangkan yang sudah berhasil diselamatkan baru 75 orang.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.

Baca Selengkapnya