Ini alasan Alexander Marwata dinilai kerap vonis untungkan koruptor
Merdeka.com - Mantan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Alexander Marwata, resmi menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019 setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo dan melakukan serah terima jabatan dengan komisioner lama KPK hari ini. Sosok Alexander menjadi salah satu pimpinan KPK menjadi sorotan publik karena latar belakangnya sebagai hakim Tipikor.
Dia menjadi sorotan karena sikapnya yang sering memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) dengan putusan yang ringan bagi pelaku korupsi saat menjadi hakim di pengadilan negeri Jakarta Pusat. Namun Alexander memberikan alasannya terkait keputusannya itu.
"Kenapa saya disenting opinion dalam TPPU, karena saya seorang hakim. Saya harus lhiat nurani dan pikiran yang jenis perundang-undangan," ujar Alex, Senin (21/12).
Menurut dia, pertimbangan yang dijadikannya acuan adalah aset yang didapati oleh tersangka atau terdakwa sebelum melakukan korupsi tentu sangat tidak adil jika dilakukan penarikan aset. Beda kasusnya jika aset yang didapati merupakan hasil dari korupsi. Namun dia membantah bahwa dirinya selalu melakukan disenting opinion, ada beberapa kasus yang memang menurutnya harus dilalukan penarikan aset tersangka.
"Saya tidak terus menolak perampasan aset. Hanya item item tertentu dan periode yang dilakukan terdakwa," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca Selengkapnya"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu, benar atau tidaknya nanti yang bersangkutan sendiri," ujar Alex.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron sebelumnya melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Laporan pelanggaran etik selain Ghufron, pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata juga sempat dilaporkan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak tahu dirinya dilaporkan ke Dewas KPK berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaPermintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAlexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca Selengkapnya