Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini 6 perbaikan dalam permohonan pernikahan beda agama di MK

Ini 6 perbaikan dalam permohonan pernikahan beda agama di MK Mahkamah Konstitusi. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap UUD 1945, dengan agenda perbaikan permohonan. Ada enam perbaikan permohonan yang diajukan pemohon.

"Sebagaimana yang telah diutarakan sebelumnya, kami sudah melakukan perbaikan ada 6 hal yang pada pokoknya kami perbaiki," kata salah satu pemohon, Damian Agata Yuvens dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (17/9).

Damian mengatakan, perbaikan pertama, pihaknya mengubah pokok permohonan yang tadinya materil menjadi formil. Dengan maksud UU Nomor 1 tahun 1974 khususnya pada Pasal 2 ayat (1) itu diuji kembali apakah sudah sesuai dengan asas-asas perundangan atau dibuat hanya berdasarkan keputusan sepihak pembuat undang-undang.

"Kedua, sesuai saran dari majelis hakim kami juga sudah menambahkan elaborasi sila pertama Pancasila terhadap UU perkawinan khususnya keberadaan ketuhanan yang maha esa dalam perkawinan itu sendiri dan dikaitkan dengan kedudukan negara dalam perkawinan," tutur Damian.

Ketiga, Damian mengatakan sudah tidak ingin menghapus Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan tersebut. "Kami sudah mengubah petitumnya (bagian surat gugat yang dimohon untuk diputuskan atau diperintahkan oleh pengadilan), tidak lagi menghapuskan pasal dua namun menghendaki pemakmuran yang baru yaitu hak konstitusional," ujar mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.

Keempat, Damian meminta agar Mahkamah tahu bahwa suatu perkawinan bisa dikatakan sah sepanjang hukum agamanya diserahkan kepada para masing-masing calon mempelai.

Kelima, lanjut Damian, kami sudah memberikan dampak ketika prasa ini dimaknai ulang. Dan keenam, kami memberikan elaborasi lebih lanjut mengenai potensi kerugian konstitusional khususnya pada bagian keberagamaan di Indonesia dan tingkat mobilitas penduduk Indonesia di Indonesia.

Sebelumnya, dua alumnus dan seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Damian Agata Yuvens, Anbar Jayadi, dan Lutfi Saputra adalah pemohon dari pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap UUD 1945.

Damian berargumen bahwa Pasal 2 ayat 1 UU Perkawinan yang secara implisit melarang pernikahan beda agama, seharusnya dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Damian menyatakan pasal tersebut menghalangi perkawinan antar warga negara dengan hambatan yang secara internasional sudah dilarang, yaitu agama dan ras.

"Pasal tersebut dianggap dapat menimbulkan pemaksaan untuk menaati peraturan suatu agama tertentu dalam persoalan perkawinan, padahal kebebasan beragama dan perkawinan adalah salah satu hak asasi yang paling esensial," kata Damian dalam sidang perdana di gedung MK, Kamis (4/9).

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wacana KUA Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita Ingin Beri Kemudahan Semua Warga Negara

Wacana KUA Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita Ingin Beri Kemudahan Semua Warga Negara

"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut

Baca Selengkapnya
Segala Persiapan Sudah Siap, Pernikahan Ini Berujung Gagal karena Diterjang Banjir

Segala Persiapan Sudah Siap, Pernikahan Ini Berujung Gagal karena Diterjang Banjir

Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, perumpamaan ini seolah pas dengan kemalangan yang dihadapi pasangan pengantin di Demak.

Baca Selengkapnya
Bacaan Doa Masuk Kamar Mandi dan Artinya, Amalkan Sehari-Hari

Bacaan Doa Masuk Kamar Mandi dan Artinya, Amalkan Sehari-Hari

Doa masuk kamar mandi untuk memohon perlindungan dari setan, dan juga untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Doa Pengantin Baru dan Artinya, Mohon Rahmat Kebaikan

Doa Pengantin Baru dan Artinya, Mohon Rahmat Kebaikan

Terdapat beberapa doa pengantin baru yang dianjurkan setelah menikah.

Baca Selengkapnya
Cara Memimpin Doa yang Singkat dan Bacaannya, Perlu Diketahui

Cara Memimpin Doa yang Singkat dan Bacaannya, Perlu Diketahui

Dengan doa, diharapkan segala kegiatan yang dilakukan dalam acara tersebut dapat dilaksanakan dengan lancar dan diberkahi oleh Tuhan.

Baca Selengkapnya
Doa Pernikahan Latin dan Artinya untuk Pengantin, Bawa Berkah di Momen Spesial

Doa Pernikahan Latin dan Artinya untuk Pengantin, Bawa Berkah di Momen Spesial

Doa pernikahan memiliki peran penting sebagai pijakan spiritual yang membawa keberkahan di setiap langkah pengantin baru.

Baca Selengkapnya
Resmi Menikah dengan Pujaan Hati, Momen Pria Menangis hingga Terduduk di Pangkuan Sang Ibunda Ini Tuai Sorotan

Resmi Menikah dengan Pujaan Hati, Momen Pria Menangis hingga Terduduk di Pangkuan Sang Ibunda Ini Tuai Sorotan

Pria tersebut tak kuasa menahan tangis hingga terduduk di pangkuan sang ibunda saat menerima kenyataan yang ada.

Baca Selengkapnya
Bacaan Doa Buka Puasa sesuai Sunnah, Ketahui Kapan Waktu Membacanya

Bacaan Doa Buka Puasa sesuai Sunnah, Ketahui Kapan Waktu Membacanya

Meski buka puasa dianjurkan untuk disegerakan, jangan lupa untuk membaca doa buka puasa saat berbuka.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya sebagai Hiasan di Kepala Pengantin Wanita, Ini Makna Siger pada Pernikahan Adat Sunda

Tak Hanya sebagai Hiasan di Kepala Pengantin Wanita, Ini Makna Siger pada Pernikahan Adat Sunda

Tak sekedar dipakai di kepala, siger sebagai hiasan pengantin perempuan punya banyak makna.

Baca Selengkapnya