Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ingin tangani korupsi swasta, KPK minta pertemuan khusus dengan pimpinan DPR

Ingin tangani korupsi swasta, KPK minta pertemuan khusus dengan pimpinan DPR Agus Rahardjo. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta pimpinan DPR dan pimpinan KPK menggelar pertemuan khusus membahas revisi Undang-undang Tipikor dan revisi UU KUHP. Sebagai pelaksana UU, Agus mengatakan KPK mempunyai usulan dan kepentingan terhadap dua UU tersebut.

"Kalau memungkinkan, secara khusus pimpinan KPK (dengan pimpinan DPR) bertemu untuk membicarakan hal-hal yang sekiranya penting dari usulan kami," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2).

Dalam revisi UU KPK, pihaknya mengusulkan adanya kewenangan untuk menangani tindak pidana korupsi di sektor swasta. KPK berharap, ada pasal tentang korupsi swasta di dalam revisi UU Tipikor.

Usulan ini merupakan tindaklanjut ratifikasi pemerintah Indonesia terhadap United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) atau Konvensi PBB tentang Antikorupsi.

Sejauh ini, korupsi swasta di sektor swasta hanya ditangani oleh Kepolisian dan Kejaksaan. Sementara KPK hanya dapat menangani korupsi di sektor swasta jika melibatkan penyelenggara negara.

"UU Tipikor itu bagaimana kami bisa menyentuh, misalkan korupsi di sektor swasta," ungkapnya.

Selain itu, Agus menyatakan akan mengirimkan dokumen yang berisi usulan penanganan korupsi di sektor swasta itu kepada pimpinan DPR. Dia berharap, usulan tersebut dipertimbangkan.

Usualan terkait pasal korupsi sektor swasta, kata Agus, juga menyangkut dengan revisi UU KUHP. Agus berpandangan, penanganan korupsi swasta tidak masuk dalam UU KUHP karena masuk ke kategori kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

"Kami mengusulkannya supaya itu jadi extraordinary crime. Itu tetap di luar KUHP," tegasnya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya