Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ingin Kuasai HP, Pria Tasikmalaya Aniaya Teman Wanita yang Dikenal Lewat Media Sosial

Ingin Kuasai HP, Pria Tasikmalaya Aniaya Teman Wanita yang Dikenal Lewat Media Sosial Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria berinisial EA (21) ditangkap tim Polres Tasikmalaya setelah beberapa bulan melarikan diri ke Subang. Dia kabur setelah merampok dan menganiaya teman wanita yang dikenalnya melalui media sosial, PP (24), sampai harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMC dalam keadaan tak sadarkan diri.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Heri Heryanto mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada November 2022. Saat itu, korban yang diketahui berasal dari Singaparna itu mengalami luka di bagian kepala dan wajah akibat pukulan dan cekikan pelaku.

"Pelaku EA mengaku melakukan kekerasan tersebut karena ingin menguasai handphone milik korban. Selain itu, pelaku juga merasa dendam terhadap korban yang dianggap turut campur dalam rumah tangganya," ungkap Suhardi, Rabu (22/2).

Dijelaskan Suhardi, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah menjemput korban untuk menemui temannya. Mereka berhenti di tengah jalan untuk menelepon temannya.

Pelaku kemudian berbalik dan mencekik leher korban, membantingnya ke jalan, dan memukul wajah korban hingga tidak sadarkan diri. "Setelah itu, pelaku mengambil handphone dan uang milik korban, lalu kabur dengan sepeda motornya sendiri," jelasnya.

Pelaku akhirnya ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (21/2). Dari pelaku, polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Vario, satu lembar STNK, satu buah kunci motor, dua buah plat nomor, dan satu buah dus IPhone 7 plus.

Menurut Suhardi, pelaku dan korban awalnya berkenalan di media sosial. "Pelaku kemudian mencuri handphone korban, namun tidak berhasil membukanya karena layarnya terkunci sehingga kemudian membuang handphone tersebut ke sungai untuk menghilangkan barang bukti," ucapnya.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dan diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun," pungkasnya.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dilaporkan Hilang, Siswi SD di Bandung Akhirnya Ditemukan, Ternyata Dibawa Teman Pria

Dilaporkan Hilang, Siswi SD di Bandung Akhirnya Ditemukan, Ternyata Dibawa Teman Pria

Dia dibawa oleh seorang pria berinisial A (18) yang dikenal melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati, Pria di Makassar Berkali-kali Tikam Tetangganya hingga Tewas

Sakit Hati, Pria di Makassar Berkali-kali Tikam Tetangganya hingga Tewas

Kasus penganiayaan berujung kematian ini dipicu karena pelaku sakit hati

Baca Selengkapnya
Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram

Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram

Terlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pria Ini Perlihatkan Suasana IKN di Malam Hari, Pemandangannya Indah Memukau

Pria Ini Perlihatkan Suasana IKN di Malam Hari, Pemandangannya Indah Memukau

Pria ini memperlihatkan suasana IKN di malam hari yang begitu indah. Banyak pepohonan dan lampu-lampu yang bersinar terang.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Sakit Hati Oleh Wanita, Pria Asal Papua Ini Lolos Jadi TNI 'Orangtua Menangis Saya Mau Tes'

Gara-gara Sakit Hati Oleh Wanita, Pria Asal Papua Ini Lolos Jadi TNI 'Orangtua Menangis Saya Mau Tes'

Kesal lantaran diselingkuhi dengan sosok tentara, pria tersebut mulai bertekad jadi abdi negara.

Baca Selengkapnya
Kisah Pria Selalu Ditolak jadi Pacar & 3,5 Tahun HTS sama Cewek Cantik, Ujungnya Berakhir Tak Terduga

Kisah Pria Selalu Ditolak jadi Pacar & 3,5 Tahun HTS sama Cewek Cantik, Ujungnya Berakhir Tak Terduga

Bertahun-tahun keduanya menjalani Hubungan Tanpa Status (HTS). Namun ujungnya berakhir tak terduga.

Baca Selengkapnya
HP Dipinjam Keponakan saat Tidur, Wanita Ini Kaget Dapat Tagihan Rp 1 Juta Lebih dari Kedai Es Krim

HP Dipinjam Keponakan saat Tidur, Wanita Ini Kaget Dapat Tagihan Rp 1 Juta Lebih dari Kedai Es Krim

Saat bangun tidur, wanita ini terkejut mendapat tagihan biaya dari kedai es krim.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya