INFOGRAFIS: Jumlah Kuota Haji Per Provinsi Tahun 2023

Kamis, 2 Maret 2023 13:14 Reporter : Syifa Hanifah
INFOGRAFIS: Jumlah Kuota Haji Per Provinsi Tahun 2023 Infografis jumlah kuota haji 2023. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Agama telah menetapkan kuota haji Indonesia tahun 1444 H/ 2023 M berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Ketetapan itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M, ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 13 Februari 2023.

"KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M sudah terbit. KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia," tegas Menag dikutip dari situs Kemenag.

KMA ini menetapkan bahwa kuota haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah. Kuota Petugas Haji Daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang.

Baca juga:
Bandara Kertajati Akhirnya Melayani Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji
Meningkatkan Pendidikan Agama Anak Sejak Dini dengan Edukasi Manasik Haji
Hoaks Kemenag Keluarkan Surat Terkait Percepatan Pelaksanaan Haji 2023
Kemenag Tetapkan Kuota Haji 2023, Ini Rincian Per Provinsi
KKP Bakal Impor Patin Hingga Bandeng untuk Jemaah Haji di Arab Saudi

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini