Industri Alkohol, Batik dan Peternakan Babi Terbukti Cemari Sungai Bengawan Solo
Merdeka.com - Tiga industri terbukti membuang limbahnya ke Sungai Bengawan Solo. Akibatnya pencemaran sungai tersebut, mereka terancam dicabut izin usahanya. Tiga industri tersebut yakni industri alkohol, batik dan peternakan babi.
"Jadi hasil sampel air yang diambil memang ditemukan pencemaran cukup signifikan justru ditemukan pada industri besar. Nanti kita cari bukti baru, setelah itu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha," kata Ammy Rita, PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis (21/11).
Ammy mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan klarifikasi lebih lanjut ke perusahaan-perusahaan yang bersangkutan atas hasil temuan itu.
"Kita minta keterangan tiga industri, bagaimana awalnya kok limbah tersebut bisa mencemari sungai Bengawan Solo. Dari keterangan itu nanti kita cocokan kondisi berkurangnya debit air juga membuat pencemaran semakin meningkat," ujarnya.
Puluhan Industri Diduga Jadi Pelaku Pencemaran
Tim, dia menambahkan, juga menginventarisir 142 sejumlah industri alkohol, 37 industri tahu, puluhan industri batik serta industri peternakan.
"Untuk sementara tim masih di lapangan untuk antisipasi perbaikan daerah aliran sungai (DAS) di sekitar Bengawan Solo agar tidak terjadi perbedaan debit yang sangat ekstrim saat musim penghujan
Pihaknya telah menggelar rapat koordinasi penanganan pencemaran Bengawan Solo bersama Direktorat Pengendalian Pencemaran Air, Kementerian LHK, DLH Jawa Timur serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota di sepanjang aliran sungai tersebut. Dari koordinasi, disepakati akan dilakukan optimalisasi pengelolaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di beberapa industri yang ada.
"Sebenarnya sudah ada IPAL komunal di beberapa titik, namun beberapa kurang berfungsi optimal. Untuk mengatasi hal itu, akan dilakukan revitalisasi IPAL komunal," tegasnya.
Selain itu, Pemprov Jateng lanjut dia juga sudah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada Bupati/Wali Kota di daerah aliran sungai (DAS) Bengawan Solo. Inti surat edaran itu adalah memerintahkan Bupati/Wali Kota untuk melakukan identifikasi sumber pencemaran Bengawan Solo.
"Kami juga memerintahkan para kepala daerah di sekitar Bengawan Solo untuk merevitalisasi IPAL komunal yang sudah ada, menyediakan lahan untuk pembangunan IPAL komunal baru, pendataan perizinan UMKM dan melakukan pengawasan secara intensif serta pemberian sanksi yang tegas bagi pelaku usaha yang melakukan pelanggaran," tegasnya.
Selain melakukan pengawasan, Pemprov Jateng lanjut dia juga sudah melakukan penyusunan program kerja secara bersama untuk penanganan Bengawan Solo. Kementerian LHK telah sepakat untuk membantu fasilitasi pembangunan IPAL komunal untuk pelaku UMKM.
"Nantinya juga akan dipasang alat pemantau air sungai secara otomatis (onlimo) untuk memantau pencemaran di aliran Bengawan Solo," ungkapnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaAlih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kuntadi menjelaskan duduk perkara kasus dugaan korupsi jual - beli emas ini berawal.
Baca SelengkapnyaIndikatornya antara lain adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 700 Miliar.
Baca SelengkapnyaLuhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, pertanian merupakan salah satu sektor yang memerlukan perhatian khusus.
Baca SelengkapnyaSetelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca Selengkapnya