Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indonesia Tawarkan Tiga Poin dalam Kongres PBB soal Peradilan Pidana

Indonesia Tawarkan Tiga Poin dalam Kongres PBB soal Peradilan Pidana Mahfud MD. ©Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia menawarkan tiga poin penting dalam Kongres PBB tentang Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana Ke-14 Kyoto Jepang yang digelar secara virtual dari Auditorium Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, di Jakarta, Minggu (7/3).

"Pertama, tidak ada kebijakan 'satu ukuran cocok untuk semua' untuk mencegah dan memberantas kejahatan. Kejahatan dapat memiliki konteks dan nuansa berbeda yang membutuhkan pendekatan berbeda," ucap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang hadir sebagai Pimpinan Delegasi Indonesia.

Ia menyatakan perbedaan seperti akar penyebab kejahatan dan sistem hukum diserahkan kepada masing-masing negara untuk membuat penyesuaian yang diperlukan berdasarkan situasi domestik dengan memperhatikan kewajiban internasional yang ditentukan oleh konvensi tertentu dan norma internasional.

Poin kedua, kata dia, semua pihak harus berusaha keras untuk mencapai agenda pengembangan berkelanjutan di bawah kerangka Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ).

"Pembangunan berkelanjutan dan supremasi hukum saling terkait dan saling memperkuat. Kerja bersama dalam pencegahan kejahatan dan peradilan pidana akan membantu mencapai Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030. Begitu pula sebaliknya, pencapaian pembangunan berkelanjutan adalah kunci bagi negara untuk mencegah dan memberantas kejahatan secara efektif," tuturnya. Demikian seperti dikutip dari Antara.

Ketiga, Pemerintah Indonesia menggarisbawahi pentingnya kerja sama internasional. Dalam konteks itu, kejahatan lintas negara membutuhkan kerja sama internasional yang kuat.

"Koordinasi yang lebih baik serta peningkatan kapasitas yang disesuaikan dengan kebutuhan dan bantuan teknis sangat penting, dengan tetap mempertimbangkan dimensi spesifik dari pencegahan dan penegakan hukum yang efektif dari masing-masing negara pihak," kata Mahfud.

Dalam sesi segmen tingkat tinggi (High Level Segment), Mahfud juga menyampaikan pernyataan bahwa sejak Kongres Pencegahan Kejahatan Pertama pada 1955, kejahatan terus berkembang dan semakin meningkat secara transnasional, terorganisir, dan kompleks.

Apalagi saat ini, kata dia, kehidupan dalam situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Covid-19 telah menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi umat manusia dan mempengaruhi semua aspek kehidupan, termasuk sistem peradilan pidana.

"Kita perlu memastikan bahwa sistem peradilan pidana terus berkembang meskipun ada tantangan-tantangan tersebut. Indonesia telah beradaptasi dan menjawab tantangan ini dengan persidangan online yang memberikan layanan keadilan sekaligus menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat," ujar Mahfud.

Selain Mahfud turut juga hadir Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan menghadiri pembukaan kongres tersebut.

Acara Kongres PBB tentang Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana Ke-14 Kyoto Jepang yang berlangsung dari 7 Maret-12 Maret 2021 dimulai dengan pembukaan yang dipimpin oleh Presiden Kongres Yoko Kamikawa dan diisi dengan sambutan oleh Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, dan Jaksa Agung Jepang Kenji Sochi.

Hadir pula secara langsung perwakilan Kekaisaran Jepang Princess Komado, Perwakilan Youth Forum, Presiden UNGA, Presiden ECOSOC dan 193 delegasi negara anggota PBB yang hadir secara virtual, termasuk delegasi Indonesia yang dipimpin Mahfud MD.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Forum Rektor Indonesia Serukan Pemilu Damai dan Hentikan Provokasi

Forum Rektor Indonesia Serukan Pemilu Damai dan Hentikan Provokasi

Mereka juga menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah Bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya
Membaca Ekspresi Kekesalan PDIP kepada Jokowi

Membaca Ekspresi Kekesalan PDIP kepada Jokowi

Pihak Istana mewacanakan pertemuan antara Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pertemuan Jokowi-Surya Paloh, Sekjen PDIP: Memperkuat Kecurigaan Ada Persoalan dengan Pemilu

Pertemuan Jokowi-Surya Paloh, Sekjen PDIP: Memperkuat Kecurigaan Ada Persoalan dengan Pemilu

Hasto pun berpandangan dengan adanya pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Surya Paloh memperkuat dugaan adanya kecurangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima

Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima

Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Negara Lain Tidak Ada Bantuan Pangan Beras Seperti Indonesia

Jokowi: Negara Lain Tidak Ada Bantuan Pangan Beras Seperti Indonesia

Nantinya masing-masing keluarga mendapat 10 kg beras per bulan.

Baca Selengkapnya