Merdeka.com - Pemerintah mengambil langkah tegas dan meminta secara resmi pada Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Dewan HAM PBB, agar memberi perhatian pada kasus dugaan pelanggaran HAM dalam industri perikanan. Langkah itu diambil setelah adanya laporan dugaan eksploitasi Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia di Kapal berbendera China.
"Pemerintah serius mengusut dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia. Oleh karena itu kita telah melaporkan kasus ini kepada Dewan HAM PBB," jelas Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono dalam pesan singkat, Kamis (14/5).
Dia menjelaskan, pada 8 Mei lalu di Jenewa, Dewan HAM PBB telah membahas upaya global dalam memberikan jaminan perlindungan HAM dalam penanganan Covid-19. Kemudian dia juga menjelaskan perwakilan Indonesia Duta Besar Hasan Kleib secara khusus meminta Dewan HAM memberi perhatian kepada pekerja industri perikanan.
Pemerintah Indonesia mengingatkan pentingnya peran Dewan HAM untuk memberikan perlindungan kepada kelompok rentan yang sering luput dari perhatian, dalam hal ini ABK yang bekerja di industri perikanan.
Dini mengatakan perlindungan kepada pekerja industri perikanan penting karena salah satu industri kunci rantai pangan dan pasokan global, terutama di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini.Kemudian saat ini kata Dini pihak kepolisian tengah mengejar pihak penyalur dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang.
"Saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI sudah mulai membuka kasus ini dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang, dan akan menelusuri pihak penyalur tenaga kerja tersebut," tegas Dini. [noe]
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami