Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indonesia Kawal Peningkatan Kerja Sama Bantuan Hukum Timbal Balik se-ASEAN

Indonesia Kawal Peningkatan Kerja Sama Bantuan Hukum Timbal Balik se-ASEAN ASEAN Members Countries. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan, pertemuan 9th Meeting of the Senior Officials on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (Among Like-Minded ASEAN Member Countries) (SOMMLAT ke-9) dan 6th Meeting of Attorneys General/Ministers of Justice and Minister of Law on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (Among Like-Minded ASEAN Member Countries) (AGs/Ministers Meeting on MLAT ke-6) di Yogyakarta tanggal 23-25 April 2019, merupakan langkah peningkatan kerja sama antar negara-negara ASEAN dalam memerangi kejahatan transnasional melalui mekanisme Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA) atau bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana yang sudah ada sejak tahun 2004.

"Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang sangat pesat membuat kejahatan transnasional menjadi tumbuh cepat dengan berbagai bentuk. Masalah ini tentunya bukanlah sesuatu yang mudah bagi sebuah negara dalam memberantasnya, namun diperlukan komitmen yang sama dari para penegak hukum pada tingkat kawasan regional maupun global," kata Yasonna.

Untuk Indonesia dengan adanya Perjanjian MLA di antara negara-negara ASEAN tersebut merupakan platform yang sangat penting dan telah digunakan sebagai dasar hukum dalam memperoleh bantuan dari negara-negara ASEAN.

Orang lain juga bertanya?

"Sejak penandatanganan perjanjian MLA antar negara-negara ASEAN pada 3rd Meeting of Attorney General and Minister of Law and Justice di Kuala Lumpur, Malaysia tanggal 29 November 2004 yang lalu, kerja sama ini sudah mencapai kemajuan yang positif, yang tercermin dalam penyimpanan instrumen perjanjian MLA tersebut oleh semua negara anggota ASEAN," lanjutnya.

Dia menjelaskan kerja sama ASEAN dibidang MLA terhadap perjanjian tersebut mencerminkan komitmen para penegak hukum ASEAN untuk bekerja sama melalui bantuan hukum timbal balik, dalam hal ini akan meningkatkan keterlibatan ASEAN Central Authorities (Otoritas Pusat ASEAN) dalam proses penanganan kerja sama hukum lintas batas negara.

"Sejumlah masalah yang dapat menghambat implementasi perjanjian MLA antara lain adalah perbedaan sistem hukum tiap negara dan mekanisme pelaksanaan di negara-negara anggota ASEAN. Namun dengan mengedepankan semangat kerja sama regional, Indonesia sudah banyak memperoleh bantuan hukum dari negara-negara ASEAN lainnya," kata dia.

Disampaikan bahwa sejumlah masalah penting yang akan didiskusikan pada pertemuan senior official terutama untuk tindak lanjut dan peningkatan status perjanjian bantuan hukum timbal balik yang sudah diratifikasi. Hasil pertemuan ini, rencananya akan dilaporkan pada tingkat KTT ASEAN di Bangkok pada 20-23 Juni 2019 mendatang.

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar menyampaikan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM) ke-18 dan pertemuan ASEAN Law Ministers Meeting (ALAWMM) ke-10 di Vientiane, Laos pada Oktober 2018 lalu.

"Pada pertemuan di Laos tersebut, terdapat beberapa kesepakatan seperti meningkatkan perjanjian dan mengubah nama pertemuan AG MLAT menjadi ASEAN Ministers/Attorney General Meeting of The Central Authorities on Mutual Legal Assistance Meeting in Criminal Matters serta SOMMLAT menjadi Senior Officials of The Central Authorities Meeting on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters," jelas Cahyo.

Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya berkomitmen dalam pembahasan tindak lanjut dalam peningkatan status perjanjian MLA di antara negara-negara ASEAN.

"Perjanjian bantuan hukum timbal balik harus memiliki efektivitas baru dalam kerja sama peradilan dan menyediakan fasilitas serta prosedurnya sebagai cara untuk mengatasi tantangan yang timbul dari berbagai perbedaan sistem hukum," tutupnya. (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Teken Nota Kesepahaman Local Currency Transaction, Pemerintah Jaga Stabilitas Nilai Tukar
Teken Nota Kesepahaman Local Currency Transaction, Pemerintah Jaga Stabilitas Nilai Tukar

Nilai transaksi dan jumlah pelaku LCT terus tumbuh positif dimana pada Januari hingga April 2023 mencapai USD2.1 milliar.

Baca Selengkapnya
Kemenko Polhukam Kawal Perundingan MLA dan Ekstradisi RI-Polandia
Kemenko Polhukam Kawal Perundingan MLA dan Ekstradisi RI-Polandia

Kerja sama bantuan hukum timbal balik (MLA) dalam kasus pidana dan ekstradisi merupakan bentuk konkret komitmen dua negara memerangi kejahatan lintas batas.

Baca Selengkapnya
Indonesia dan Albania Tandatangani Letter of Intent Bidang Ketenagakerjaan
Indonesia dan Albania Tandatangani Letter of Intent Bidang Ketenagakerjaan

Kesepakatan ini menandai tonggak penting dalam hubungan bilateral kedua negara.

Baca Selengkapnya
4 Deklarasi Hasil AMMTC, Kapolri: Salah Satunya Pertukaran Informasi Cepat dan Aman
4 Deklarasi Hasil AMMTC, Kapolri: Salah Satunya Pertukaran Informasi Cepat dan Aman

Di sisi lain, Sigit menekankan, salah satu deklarasi yang diinisiasi Indonesia

Baca Selengkapnya
Ini Isi Nota Kesepahaman Polisi se-ASEAN Diteken Kapolri Sigit di Labuan Bajo
Ini Isi Nota Kesepahaman Polisi se-ASEAN Diteken Kapolri Sigit di Labuan Bajo

Sigit menegaskan, karena memiliki kedekatan geografis, negara di ASEAN saat ini, sama-sama menghadapi musuh bersama yakni kejahatan lintas negara.

Baca Selengkapnya
KTT AIS, Jokowi Tegaskan Negara Kepulauan Punya Hak yang Sama untuk Maju
KTT AIS, Jokowi Tegaskan Negara Kepulauan Punya Hak yang Sama untuk Maju

Indonesia berkomitmen menyiapkan dana hibah untuk dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI

Kemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.

Baca Selengkapnya
Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem
Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem

Proses integrasi mengalami sejumlah kendala teknis karena pihak Malaysia masih memerlukan waktu untuk mengintegrasikan sistem internal mereka.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Kemitraan ASEAN–Jepang Harus Jadi Solusi Jaga Stabilitas dan Perdamaian
Jokowi: Kemitraan ASEAN–Jepang Harus Jadi Solusi Jaga Stabilitas dan Perdamaian

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam agenda 2 Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perayaan 50 Tahun Hubungan Persahabatan dan kerja sama ASEAN-Jepang.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Kerja Sama ASEAN dan Jepang Saling Menguntungkan
Jokowi: Kerja Sama ASEAN dan Jepang Saling Menguntungkan

Dia menilai Jepang dapat menjadi kontributor utama dalam mewujudkan kerja sama yang bermanfaat langsung bagi rakyat.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Planet Kita Semakin Kecil, Kebutuhan Kerja Sama Sangat Mendesak
Prabowo: Planet Kita Semakin Kecil, Kebutuhan Kerja Sama Sangat Mendesak

Menhan Prabowo Subianto mengapresiasi delegasi Menhan se-ASEAN yang berpartisipasi pada ADMM di JCC Senayan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jokowi: ASEAN dan Jepang Sepakat Bentuk Kemitraan Strategis, Bukan Basa-basi
Jokowi: ASEAN dan Jepang Sepakat Bentuk Kemitraan Strategis, Bukan Basa-basi

Jokowi yakin kerja sama ini ini akan memberikan keuntungan.

Baca Selengkapnya