Indonesia incar posisi anggota committee executive di Interpol
Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia dipastikan tidak akan mencalonkan diri di pemilihan Presiden Interpol yang akan digelar pada Kamis (10/11) besok. Selain pemilihan Presiden baru, roadmap dan action plan untuk pengurusan baru pun akan dibahas dalam sidang tersebut.
Kepala Biro Misi Internasional Divhubinter Polri, Brigjen Johanis Asadoma mengatakan, meski Polri tidak mencalonkan diri sebagai Presiden Interpol, Indonesia tetap mengajukan calon untuk menjadi anggota committee executive.
"Yang sedang menjadi wacana adalah bagaimana kita bisa menjadi anggota committee executive Interpol. Jadi, ada 11 anggota executive committee. Di mana susunan jabatan itu Presiden, sekretaris jenderal lalu 11 executive committee," kata Johan di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Rabu (9/11).
Johan menjelaskan, tak hanya anggota Polri, penegak hukum lainnya semisal Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa menjadi anggota committee executive.
"Itu tidak hanya dari Polri, tapi juga bisa dari lembaga penegak hukum yang lain, apakah dari kejaksaan, KPK, PPATK dan sebagainya. Untuk Presiden, kita belum calonkan saat ini," ujarnya.
Johan menjelaskan alasan Indonesia mengincar posisi anggota executive committee. Menurut dia, bagian executive committee memiliki tugas dan peran yang penting yakni merancang dan merumuskan rencana kerja dari Interpol.
"Dapur untuk mengelola semua program-program kerja Interpol itu ada di committee executive. Keuntungannya kita bisa terlibat di situ, kita membawa nama bangsa Indonesia ke dunia internasional. Interpol organisasi kedua terbesar setelah PBB. Sehingga ada personel kita duduk di situ dengan sendirinya nama Indonesia akan bersuara di dunia internasional," ucap dia.
Selain itu, nantinya Indonesia juga bisa menyampaikan misi dari negara. Salah satunya, terkait misi pengejaran buronan kasus korupsi atau tindak kejahatan lainnya yang kabur ke luar negeri.
"Dengan adanya personel kita di sana (committee executive) maka tentu akan lebih cepat koordinasi kemudian implementasi di lapangan. Jadi banyak keuntungan kita menempatkan salah satu personel kita di Interpol," pungkas Johan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gandeng Imigrasi, Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam
Pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaTiga Negara Ini Cocok untuk Mencari Kekayaan
Dari penelitian yang dilakukan, melibatkan beragam keluarga dari berbagai negara, salah satunya Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuan Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Prinsip dan Fungsinya
Pemilu merupakan singkatan dari Pemilihan Umum, yang merupakan proses demokratis untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat dalam suatu negara.
Baca SelengkapnyaSaat Prabowo Puji Pemimpin Indonesia Termasuk Megawati: Kita Harus Akui Jasa dan Prestasi Beliau
Dalam setiap masa kepemimpinan, hal-hal baik harus dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaBegini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaIstana Respons Isu Menkeu Sri Mulyani Mundur: Tujuannya Goyang Pemerintah yang Sudah Baik
Menkeu Sri Mulyani dan sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju disebut-sebut akan mundur
Baca SelengkapnyaSuasana Kabinet Jokowi Usai Pilpres 2024, Prabowo Disalami Sri Mulyani & Ngobrol Bareng Sandiaga
Ini kali pertama Jokowi menggelar sidang kabinet paripurna usai pemungutan suara Pilpres 2024 pada 14 Februari lalu
Baca SelengkapnyaDi Hadapan Muslimat NU, Jokowi Bersyukur Indonesia Tidak Jadi Pasien IMF
Jokowi mengajak masyarakat patut bersyukur karena Indonesia sampai saat ini mampu melewati berbagai tantangan dunia
Baca Selengkapnya