
Imparsial Duga Ada Tujuan Terselubung di Balik Gugatan Usia Capres-Cawapres
Imparsial menduga ada agenda tertentu di balik gugatan tersebut, untuk meloloskan sosok tertentu.
Imparsial menduga ada agenda tertentu di balik gugatan tersebut, untuk meloloskan sosok tertentu.
Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyoroti soal gugatan batas usia capres cawapres yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak. Dia menduga ada agenda tertentu di balik gugatan tersebut, untuk meloloskan sosok tertentu.
"katakanlah Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka. Disinyalir, putra sulung Presiden Joko Widodo yang kini baru berusia 35 tahun itu akan maju sebagai bakal cawapres bagi capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024,” kata dia dalam siaran persnya, Kamis (28/9).
Menurut Gufron, meski hal tersebut baru sebatas persepsi publik terkait dinamika politik praktis dan uji materi di MK, tetapi persepsi semacam itu juga tidak bisa disalahkan.
merdeka.com
“Yang memiliki kewenangan adalah pemerintah dan DPR RI selaku pembentuk undang-undang,” kata dia
Dia menjabarkan bahwa prinsip ‘open legal policy’ dan yang punya wewenang memutuskan soal usia capres adalah pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dan DPR.
“Jadi, MK berpegang pada itu saja, MK tak punya kewenangan,” tegas dia.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasan MK menolak gugatan nomor 92 itu karena telah kehilangan objek, sehingga tidak dapat dipertimbangkan.
Baca SelengkapnyaPembatasan usia maksimal agar bakal calon yang maju tidak itu-itu saja.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, MK seharusnya tidak bisa menerima gugatan soal batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin menyerahkan putusan gugatan tersebut kepada MK.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengatakan, putusan MK menolak gugatan batas usia maksimal capres-cawapres 70 tahun harus diterima.
Baca SelengkapnyaAnak muda harus mendapatkan kesempatan untuk membuktikan kemampuannya.
Baca Selengkapnya