Merdeka.com - Pihak Keimigrasian menerima surat permohonan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan Wali Kota Ambon ke luar negeri.
Berdasarkan surat permohonan tersebut, Richard Louhenapessy dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020. Selain Richard, ada dua nama lain yang juga turut dicegah ke luar negeri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang lain yang dicegah ke luar negeri tersebut yakni, Pegawai Honorer Pemerintah Kota Ambon berinisial AEH dan Kepala Perwakilan Regional Alfamidi berinisial A.
"Terdapat tiga orang yang dicegah ke luar negeri, dengan inisial RL, A, dan AEH," ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keteranganya, Jumat (13/5).
Nyoman menyebut Richard Louhenapessy dan dua orang lainnya tersebut dicegah ke luar negeri sejak 27 April 2022. Ketiganya dicegah ke pergi luar negeri selama enam bulan ke depan.
"Pencegahan berdasarkan permintaan KPK tersebut aktif sejak diinput melalui aplikasi cekal online tanggal 27 April 2022 dan berlaku selama enam bulan ke depan," kata dia.
Sebelumnya, KPK mencegah Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy bepergian ke luar negeri. Richard sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon.
Selain Richard, KPK juga mencegah dua orang lainnya.
"Saat ini KPK juga telah meminta pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk melakukan pelarangan bepergian ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini. Setidaknya ada tiga orang yang dicekal bepergian ke luar negeri dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/5).
Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan demi kepentingan proses hukum. Ali berharap, saat dipanggil, Richard tengah berada di dalam negeri.
"Pencekalan ini diperlukan agar ketika dibutuhkan keterangannya para pihak ini ada di dalam negeri dan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya tengah mengusut kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon.
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/5).
Ali belum bisa menjelaskan kronologi lengkap kasus yang tengah diusut KPK itu. Ali menyatakan bakal menjelaskan secara rinci saat upaya hukum paksa penangkapan atau penahanan.
Ali membenarkan pihak lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka. Diduga, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang dijerat KPK sebagai tersangka.
Sumber intenal Liputan6.com membenarkan penetapan Richard sebagai tersangka.
"Untuk infomasi lengkap perihal, siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dugaan uraian pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan dengan detail," kata Ali.
Ali berjanji pihaknya akan menyampaikan setiap perkembangan kasus ini.
"KPK juga berharap agar masyarakat turut aktif mengawasi serta apabila memiliki informasi terkait penyidikan perkara ini untuk bisa segera menginformasikan maupun bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk dapat kooperatif dan menerangkan secara jujur dihadapan tim penyidik KPK," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
KPK Dikabarkan Tetapkan Walkot Ambon Tersangka Dugaan Korupsi Izin Pembangunan Retail
Kejari Blora Tahan Dua Anggota Polri Terlibat Korupsi Dana PNBP Rp3 Miliar
KPK Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus Suap Pengurusan Dana PEN Daerah
Kajari Jayapura Dalami Tiga Kasus Korupsi, Dugaan Kerugian Puluhan Miliar Rupiah
KPK Duga Bupati Penajam Paser Utara Terima Uang dari Berbagai Sumber
Ekspresi Dodi Reza Alex Noerdin Kembali Jalani Sidang Lanjutan
KSP: Elemen Kampus dan LSM Sudah Saatnya Bergerak Hadapi Risiko Bencana
Sekitar 4 Menit yang laluLa Nyalla Soal Capres: Saya Ini Menjemput Takdir
Sekitar 19 Menit yang laluAkun YouTube BNPB Kembali Diretas
Sekitar 41 Menit yang laluBertemu Petinggi PBB, Puan Bahas Isu Global hingga Perlindungan Perempuan
Sekitar 47 Menit yang laluKasus Korupsi Dana Perumahan TNI, Jaksa Sita Aset Purnawirawan di Boyolali
Sekitar 1 Jam yang laluArsip Negara Seberat 10 Ton di Aceh Dicuri, Tiga Pelaku Diringkus
Sekitar 1 Jam yang laluUsai Menikah, Adik Jokowi dan Ketua MK Langsung Dapat Kartu Keluarga dan e-KTP Baru
Sekitar 2 Jam yang laluKebakaran di Samarinda, Ratusan Orang Kehilangan Tempat Tinggal
Sekitar 2 Jam yang laluWanita di Tangsel Dirampok, Tangan Kaki Diikat hingga Ngesot Cari Pertolongan
Sekitar 3 Jam yang laluDiminta Tanggapi Kinerja Gibran, Jokowi: Waduh Saya Enggak Mengikuti
Sekitar 3 Jam yang laluBeri Pelatihan UMKM, Sandiaga Dukung Pengusaha di Madura Go International
Sekitar 4 Jam yang laluKecelakaan Beruntun Empat Truk di Alas Roban, Satu Orang Meninggal
Sekitar 4 Jam yang laluGalaknya Luhut Audit Perusahaan Kelapa Sawit Usai Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng
Sekitar 15 Jam yang laluTerbitkan Aturan Baru, Mendag Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Sekitar 1 Hari yang laluAturan Baru Kemendag: Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan NIK
Sekitar 1 Hari yang laluMenko Luhut Bakal Audit Perusahaan Kelapa Sawit dan Harus Punya Kantor di Indonesia
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 2 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 2 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 5 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 5 Hari yang laluAfrika Disebut Turut Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina
Sekitar 3 Jam yang laluRusia Akan Buka Koridor Agar Kapal Asing Bisa Keluar dari Ukraina
Sekitar 5 Jam yang laluPasukan Rusia Kuasai PLTA Strategis Ukraina
Sekitar 8 Jam yang laluPresiden Ukraina Hanya Bersedia Temui Putin untuk Akhiri Perang
Sekitar 2 Hari yang laluCovid-19 Melandai, Jokowi Harap Aktivitas Seni dan Budaya Mulai Bangkit
Sekitar 5 Jam yang laluUpdate 26 Mei 2022: Kasus Positif Covid 246, Pasien Sembuh 243
Sekitar 6 Jam yang laluData Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran 26 Mei 2022
Sekitar 9 Jam yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 1 Hari yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 1 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami