Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imigrasi Temukan Anak Kewarganegaraan Ganda di Aceh Selatan

Imigrasi Temukan Anak Kewarganegaraan Ganda di Aceh Selatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Aceh Barat, Azhar. ©2022 Antara

Merdeka.com - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Aceh Barat menemukan adanya anak usia sekolah di Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan yang diduga memiliki kewarganegaraan ganda. Terungkapnya kasus kewarganegaraan ganda tersebut setelah orangtua sang anak, melakukan pengurusan di Kantor Catatan Sipil di Kabupaten Aceh Selatan.

“Kasus ini sedang kami tangani,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Aceh Barat, Azhar dilansir Antara, Jumat (25/3).

Padahal, kata Azhar, orang tua dua anak yang masih berusia sekolah tersebut berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI). Sedangkan dua orang anak tersebut, merupakan warga negara asing yakni warga negara Malaysia.

Azhar menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan petugas di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, kedua anak yang tidak disebutkan identitasnya tersebut lahir di negara Malaysia.

Kemudian dua anak tersebut mendapatkan identitas dari Malaysia yakni dengan diterbitkannya paspor Malaysia, lalu kemudian mengikuti kedua orangtuanya pulang ke Indonesia yakni di Kabupaten Aceh Selatan.

Persoalan tersebut, kata Azhar, termasuk ke dalam asas kewarganegaraan ganda terbatas, yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Di dalam undang-undang tersebut disebutkan, anak berkewarganegaraan ganda adalah anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c, huruf d, huruf h, dan huruf l serta dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Anak dalam kategori berkewarganegaraan ganda ini diberikan ruang hukum atau kesempatan untuk memiliki dua kewarganegaraan secara bersamaan secara terbatas, yaitu hingga usia 18 tahun atau sebelum itu namun sudah kawin.

Pembatasan ini diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 yang mengamanatkan Anak Berkewarganegaraan Ganda setelah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin untuk/harus menyatakan memilih salah satu kewarganegaraannya.

Batas waktu yang diberikan untuk menyampaikan pernyataan untuk memilih kewarganegaraan tersebut, kata Azhar, untuk disampaikan dalam waktu paling lambat tiga tahun setelah anak berusia 18 tahun atau sudah kawin.

Hal itu merupakan implementasi atas penerapan Asas Kewarganegaraan Ganda (bipatride) sebagai pengecualian dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, yang bersifat terbatas.

Anak berkewarganegaraan ganda yang belum menentukan pilihan kewarganegaraan dan belum berusia 21 tahun, kata dia, dapat diberikan paspor biasa, yang masa berlakunya tidak melebihi batas usia anak tersebut untuk menyatakan memilih kewarganegaraannya, demikian Azhar.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diwariskan Pada Anak Cucu, Warga Negara China Kelahiran Kebumen Ini Buka Usaha Makanan Indonesia di Negeri Rantau
Diwariskan Pada Anak Cucu, Warga Negara China Kelahiran Kebumen Ini Buka Usaha Makanan Indonesia di Negeri Rantau

Walaupun sudah lama meninggalkan tanah air, Ibu Bunga terdengar lancar berbahasa Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ayah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun
Ayah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun

Pengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda

Baca Selengkapnya
Ibu dan Dua Anaknya Meninggal dalam Posisi Berpelukan akibat Kebakaran Rumah di Aceh Tamiang
Ibu dan Dua Anaknya Meninggal dalam Posisi Berpelukan akibat Kebakaran Rumah di Aceh Tamiang

Seorang ibu rumah tangga bernama Dewi (37) dan dua anaknya meninggal dunia saat rumah yang mereka tempati di Gampong Sungai Kuruk III, Seruway, Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Marak Pengungsi Rohingya Masuk RI, TNI AU Patroli Udara di Laut Aceh
Marak Pengungsi Rohingya Masuk RI, TNI AU Patroli Udara di Laut Aceh

Dia menjelaskan letak geografis Provinsi Aceh dimana di sebelah barat berbatasan langsung dengan Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya
Istri Capres Ini Hidup Pas-pasan di Negeri Orang, Rela Pulang ke Indonesia Demi Melahirkan Anak Pertama
Istri Capres Ini Hidup Pas-pasan di Negeri Orang, Rela Pulang ke Indonesia Demi Melahirkan Anak Pertama

Lahir di Kuningan, Jawa Barat, wanita ini terbang jauh ke Yogyakarta untuk menempuh pendidikan.

Baca Selengkapnya
WNI Bawa Istri Bule Amerika Pulang Kampung ke Ponorogo, Kumpul Sama Keluarga Suami Dengar Bahasa Jawa Senyum-senyum
WNI Bawa Istri Bule Amerika Pulang Kampung ke Ponorogo, Kumpul Sama Keluarga Suami Dengar Bahasa Jawa Senyum-senyum

Saat di kediaman orangtua, sang istri seketika jadi pusat perhatian.

Baca Selengkapnya
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat
Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat

Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda

Baca Selengkapnya