Imigrasi: Hari Ini Ada 157 WNA Tiba di RI, Kantongi Izin dari Instansi Berwenang
Merdeka.com - Rombongan Warga Negara China kembali tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Sabtu (8/5) pada pukul 05.00 WIB. Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jendral Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan terdapat 157 WNA, dan 3 WNI.
"Mereka menggunakan pesawat China Southern Airlines CZ387 dari Guangzhou RRT. Seluruh WNA telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang. Adapun detail penumpang sebagai berikut 157 WNA dan 3 WNI," kata Arya kepada merdeka.com, Sabtu (8/5).
Dia mengatakan para WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja.
"Para WNA tidak kunjungan untuk wisata," bebernya.
Kemudian sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, seluruh penumpang telah mendapatkan rekomendasi atau clearance oleh pihak KKP Kementerian Kesehatan. Sementara itu dia menegaskan pihaknya tidak akan memberikan izin masuk jika penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan.
"Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19," bebernya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi
Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi
Baca SelengkapnyaMenurun Tajam, Jumlah Turis Asing Kunjungi Indonesia Hanya 917.000 di November 2023
Amalia menyebut, turis asing yang berkunjung ke Indonesia pada November 2023 didominasi asal Malaysia sebesar 15,45 persen.
Baca SelengkapnyaWNI Bawa Istri Bule Amerika Pulang Kampung ke Ponorogo, Kumpul Sama Keluarga Suami Dengar Bahasa Jawa Senyum-senyum
Saat di kediaman orangtua, sang istri seketika jadi pusat perhatian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaWamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah Makam Sunan Bonang
Sudah sepatutnya makam yang kerap menjadi tujuan wisata religi masyarakat memiliki kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaTuris Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga
Sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.
Baca SelengkapnyaTiga WNI Meninggal Karena Terseret Banjir Bandang di Malaysia, Jenazah Dimakamkan di Lumajang
Ketiganya meninggal pada 31 Maret 2024 lalu usai diterjang luapan sungai saat mencari ikan
Baca SelengkapnyaWNI di Jepang Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Warga negara Indonesia (WNI) berinisial SAP yang melewati izin tinggal (overstay) meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi, Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca Selengkapnya