Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Illegal logging di hutan Kaltim, 2.976 batang kayu Meranti disita

Illegal logging di hutan Kaltim, 2.976 batang kayu Meranti disita 2.976 batang kayu meranti hasil ilegal logging disita di Kaltim. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Seksi II Wilayah Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, menyita 2.976 batang kayu meranti hasil pembalakan liar atau illegal logging di hutan Kutai Barat, Kalimantan Timur. Tiga orang ditetapkan tersangka dan ditahan di sel Polres Kutai Kartanegara.

Informasi dihimpun merdeka.com, ribuan batang kayu yang disita dari 3 truk itu, dilakukan Minggu (19/2). Petugas mengendus rencana pengangkutan kayu hasil pembalakan liar melintas di poros jalan Tenggarong-Samarinda.

"Tim seksi wilayah II bergerak cepat, kami lakukan pengintaian dan sekitar jam 3.30 pagi, kami hentikan iring-iringan 3 truk pengangkut kayu yang kami curigai hasil pembalakan liar," kata Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, Subhan di Samarinda, Senin (20/2).

Petugas menanyakan dokumen pengangkutan kayu. Namun tiga sopir truk tidak bisa menunjukkan dokumen yang diminta polisi. "Truk dan muatan berikut kayu meranti olahan, kami amankan," ujar Subhan.

Dari pemeriksaan sementara, ketiga sopir truk masing-masing Alus Adi Putra, Yusrani, dan Rusmansyah, mengambil kayu olahan itu di kabupaten Kutai Barat, menuju ke Samarinda. Setelah dihitung, terdapat 2.976 batang kayu meranti.

Sopir, ribuan batang kayu dan truk pengangkut, dititipkan ke Polres Kutai Kartanegara untuk penyidikan lebih lanjut. Ketiganya telah ditetapkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebagai tersangka.

Dijelaskan juga, ketiga sopir itu melakukan pelanggaran mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan, sesuai pasal 12 huruf e junto pasal 83 ayat 1 huruf b dari Undang-undang No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

"Nilai dari ribuan batang kayu yang kita sita sekitar Rp 100 juta, tapi akan dihitung lebih jauh oleh BPHP (Balai Pengelolaan Hutan Produksi). Kalau asal kayu dari Kutai Barat, tapi keterangan ini masih kita selidiki, dan kembangkan lebih jauh," ungkap Subhan.

"Karena lokasinya kita amankan mereka berada di wilayah Kukar, maka kita tempatkan di Polres Kutai Kartanegara. Ini baru tindakan awal ya, dan akan ada tindakan lanjutan, untuk menekan aksi ilegal logging, tidak hanya di Kaltim tapi juga di Kaltara," ucapnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak dan Terancam Gagal Panen Setelah Diterjang Angin Kencang

Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak dan Terancam Gagal Panen Setelah Diterjang Angin Kencang

Yulianto, salah seorang petani mengatakan lahannya terancam gagal panen atas kondisi kerusakan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ratusan Karung Beras Bansos Rusak Terbakar Saat Kantor Balai Desa Sarirejo Kendal 'Dilalap' Api

Ratusan Karung Beras Bansos Rusak Terbakar Saat Kantor Balai Desa Sarirejo Kendal 'Dilalap' Api

Kades menambahkan, hasil komunikasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kendal, ratusan kantong beras yang rusak itu telah diklaimkan ke Badan Urusan Logistik (Bulog)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Tak Kalah Indah dari Kawah Ijen, Intip Pesona Sungai Kalipait Bondowoso Mengalir Membelah Hutan dan Tebing Batu

Tak Kalah Indah dari Kawah Ijen, Intip Pesona Sungai Kalipait Bondowoso Mengalir Membelah Hutan dan Tebing Batu

Airnya sangat jernih hingga membuat dasar sungai tampak jelas

Baca Selengkapnya
Asyiknya Berkemah di Bukit Kanaga Cikijing, Pemandangan Kabut dan Hutan Pinusnya Bikin Nagih

Asyiknya Berkemah di Bukit Kanaga Cikijing, Pemandangan Kabut dan Hutan Pinusnya Bikin Nagih

Bukit ini berada di atas ketinggian, dengan hamparan pohon pinus yang berjajar rapi.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 79 Orang Tewas & 84 Luka-Luka Akibat Ulah Keji KKB

Sepanjang 2023, 79 Orang Tewas & 84 Luka-Luka Akibat Ulah Keji KKB

Untuk lokasi aksi KKB mayoritas terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Yahukimo, Nduga, dan Pegunungan Bintang.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya